INDOSatu.co – JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman hari Jumat (5/12) besok mengonfirmasi diri akan menghadiri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Agendanya adalah sidang perdana gugatan praperadilan melawan KPK atas mangkraknya penanganan perkara dugaan korupsi proyek jalan hasil operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah tersebut.
Boyamin mengatakan, gugatan ini tujuannya adalah memohon kepada Hakim untuk memaksa KPK menuntaskan penanganan perkara dalam bentuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Topan Ginting yang saat ini sedang berproses tahap awal pembacaan dakwaan.
“Untuk sidang selanjutnya agenda pembuktian termasuk saksi yang semestinya KPK menghadirkan saksi Gubernur Sumut Bobby Nasution,” kata Boyamin dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kamis (4/12).
Boyamin juga menegaskan, Hakim harus meminta KPK untuk memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin dalam persidangan di PN Tipikor Medan karena sebelumnya telah mangkir dua kali atas panggilan saksi di gedung KPK.
“KPK harus diperintah Hakim untuk membawa bukti uang Rp 2,8 miliar untuk dimohonkan penyitaan kepada Hakim sebagai penebusan kesalahan karena tidak cantumkannya dalam surat Dakwaan Topan Ginting,” ujarnya.
Topan Ginting diketahui adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara yang ditangkap KPK dalam sebuah OTT pada Juni 2025.
Kasus korupsi ini terkait dengan dugaan suap dalam enam proyek jalan di Sumut senilai total Rp 231,8 miliar. Dengan digelarnya sidang praperadilan itu, MAKI seperti sedang menantang KPK adu kuat dalam mangkraknya penanganan kasus proyek jalan di Sumatera Utara yang menjadi sorotan publik tersebut.
Sebelum menjabat Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting memiliki karier yang cepat menanjak di lingkungan Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution, termasuk pernah menjabat sebagai Plt Sekda Kota Medan. Kedekatan ini yang menjadi sorotan publik.
Topan Ginting dikenal sebagai “orang kepercayaan” Bobby Nasution, yang dibawa dari Pemkot Medan ke Pemprov Sumut.
Ada desakan dari berbagai pihak, agar KPK mendalami dugaan aliran dana suap tersebut ke pihak-pihak terkait yang lebih tinggi, termasuk pada Bobby Nasution. (*)



