Prasetyo Hadi Pastikan Presiden segera Lantik Komite Reformasi Polri

  • Bagikan
SEGERA DILANTIK: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto akan melantik Komite Reformasi Polri dalam waktu dekat.

INDOSatu.co – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan segera melantik Komite Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta pada pekan ini. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Hanya saja, kapan tanggal pastikan, masih menunggu pengumuman lebih lanjut.

“Benar. Beliau (Presiden Prabowo Subianto, Red) akan mengumumkan dan melantik Komite Reformasi Polri,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui usai upacara HUT Ke-80 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Ahad (5/10).

Siapa saja anggotanya? Prasetyo masih enggan membocorkan daftar nama anggota komite yang akan dilantik tersebut. Pras, sapaan akrab Prasetyo Hadi juga membantah jumlah kebenaran bahwa ada sembilan orang anggota Komite Reformasi Polri. “Lho kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya?” ujar Pras.

Baca juga :   Bukti Kuat, Hamdan Zoelva Optimistis MK Kabulkan Gugatan Anies-Muhaimin

Seperti diberitakan, pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji Presiden Prabowo untuk memenuhi aspirasi masyarakat mengenai reformasi internal Polri, terutama setelah muncul berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat. Hal itu juga dibarengi Prabowo melantik Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri.

Sementara itu, dalam kesempatan lain, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut, pembentukan Komite Reformasi Polri paling lambat diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo pada pertengahan Oktober 2025. Yusril mengungkap sejumlah tokoh bidang hukum kemungkinan akan masuk sebagai anggota komite.

Baca juga :   Airlangga dan Sri Mulyani Dikabarkan segera Mundur dari KMP

Berdasar informasi dihimpun awak media, terdapat beberapa nama yang digadang-gadang akan dilantik sebagai anggota komite itu, di antaranya Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD. Jimly merupakan ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2003-2008. Kemudian Mahfud MD, juga merupakan ketua MK periode 2008-2013.

Yusril, kepada wartawan minggu lalu, juga menyebut dirinya akan turut masuk menjadi bagian dalam Komite Reformasi Kepolisian. “Pak Presiden mengatakan kepada saya: Kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian untuk kita secepat mungkin melakukan reformasi. Dia (Presiden) bilang: Prof. nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara,” pungkas Yusril.

Baca juga :   Ditanya soal Pembagian Kuota Haji, Irjen Kemenag Ngaku Tidak Dilibatkan

Dengan segera dilantiknya Komite Reformasi Polri, dipastikan akan dua lembaga yang yang sama-sama akan menangani reformasi kepolisian. Yang pertama adalah Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo dan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk sendiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk kapolri beranggotakan internal pejabat Polri, sedangkan Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo, anggotanya perpaduan antara pejabat pemerintah dan para aktivis di bidang hukum yang diharapkan lebih fair dalam melihat pembenahan di institusi Polri ke depan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *