INDOSatu.co – BOJONEGORO – Terpilihnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Nur Sujito sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), menggantikan Ifa Khoiria Ningrum ditanggapi dingin oleh publik.
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (YLPKSM) Rajekwesi Bojonegoro adalah salah satu yang ikut merespon terpilihnya menjadi Komut baru PT ADS tersebut. Melalui penasihat hukumnya, Sunaryo Abumain, YLPKSM menilai, penunjukan Nur Sujito sebagai hal yang lumrah.
”Biasa saja tidak ada yang istimewa. Pergantian jabatan apapun, di lingkungan manapun, pergantian pejabat itu suatu keniscayaan. Tidak ada jabatan maupun pejabat yang abadi,” kata kuasa hukum YLKPSM, Sunaryo Abumain kepada INDOSatu.co, Jumat (20/2).
Di dunia korporasi, siapapun bisa menjadi direksi maupun komut. Apalagi Nur Sujito yang posisinya juga sebagai aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Yang terpenting, kata Mbah Naryo, Nur Sujito memiliki kemampuan untuk mengawasi jalannya PT ADS sebagai BUMD Pemkab Bojonegoro yang mengurusi participating ineterest (PI) dengan kapital yang sangat besar itu.
”Justru itu yang terpenting. Jangan sampai penunjukan pejabat ASN hanya menjadi beban korporasi. Mereka yang menjadi direksi maupun komut kan mendapat hak-hak dari jabatannya tersebut?,” kata Mbah Naryo.
Bahkan, Mbah Naryo mengulik pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto bahwa BUMN bisa mengangkat direksi maupun komut dari warga negara asing (WNA), asal mereka bisa menaikkan performance perusahaan. Membuat perusaahaan menjadi baik dan untung. Karena itu, kata Mbah Naryo, penunjukan Nur Sujito jangan dibesar-besarkan.
Yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi PT ADS sekarang, kata Mbah Naryo, bagaimana komut bisa memperjuangkan agar persentase maupun komposisi PI yang dimiliki Pemkab Bojonegoro bisa berubah. Dari awal hingga sekarang, persentase PI milik Bojonegoro yang dikelola bersama PT. Surya Energi Raya (PT. SER) belum mengalami perubahan.
YLPKSM, kata Mbah Naryo, menganaggap perlu adanya transparansi pengelolaan dan pembagian PI dari Juli 2005 hingga sekarang yang dinilainya tidak ada perubahan yang signifikan, terutama untuk Kabupaten Bojonegoro.
”Idealnya, untuk Bojonegoro harus ada peningkatan bagi hasil PI. Tidak hanya 4,50 persen,” kata Mbah Naryo.
Menurut Mbah Naryo, kurangnya transparansi atas besaran penerimaan dan realisasi dana bagi hasil yang diterima dari Pemerintah Pusat. Sehingga, kontribusi migas terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tidak maksimal.
”Dengan demikian, manfaat yang diberikan untuk kesejahteraan masyarakat Bojonegoro juga tidak maksimal. Sekali lagi, sebagai Komut baru PT ADS, saudara Nur Sujito harus bisa memperjuangkan persentase dan komposisi PI tersebut,” beber pengacara kenamaan Bojonegoro ini.
Jika Nur Sujito bisa menjalankan perubahan prosentase dan komposisi PI, Mbah Naryo akan mengapresiasi kinerja mantan kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro tersebut dengan sangat layak. Sebab, Mbah Naryo mengaku sudah tidak memiliki harapan lagi terhadap setelah DPRD Bojonegoro yang pernah dilapori terkait PI juga tidak bisa berbuat banyak.
”Kalau saudara Nur Sujito sama seperti DPRD Bojonegoro, ya percuma saja penunjukan atribut komut tersebut diamanahkan,” tukas Mbah Naryo.
Terkait PI tersebut, Mbah Naryo mengaku pernah mengirim surat ke DPRD Bojonegoro. Harapannya, DPRD bisa menjadi jembatan untuk memperjuangkan agar terjadi perubahan PI yang kurang menguntungkan bagi Bojonegoro itu. Sudah saatnya PI berubah dan persentase Bojonegoro harus mendapat lebih banyak.
Akan tetapi, meski pernah digelar hearing, ternyata tidak ada hasil apapun terkait perubahan persentase dan komposisi PI tersebut. Setelah DPRD Bojonegoro tak bisa diharap banyak memperjuangkan perubahan PI, warga Bojonegoro juga jangan berharap daerahnya akan mendapat jatah besar dari hasil migas tersebut.
”Kalau sudah seperti itu adanya, kita mau bilang apa. Yang punya (DPRD, Red) peran saja tidak bisa berbuat banyak, apalagi masyarakat biasa, Jadi, sekali lagi, saya berharap saudara Nur Sujito bisa melaksanakan misi perubahan PI tersebut, sehingga berimbas pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Mbah Naryo. (*)



