INDOSatu.co – TUBAN – Warga Kebonsari, tepatnya di Gang VI dan Gang Ikhlas mengeluhkan para tukang becak yang mencari jalan pintas menuju ke Makam Sunan Bonang akibat perubahan jalur yang ditetapkan DLH-P Pemkab Tuban dengan dalih untuk mengurai kemacetan.
Padahal, berdasarkan pantauan wartawan media ini, kendaraan besar yang mestinya sudah tidak boleh melintas di jalanan kota, ternyata masih banyak yang melewati kota dan menghindari jalan ringroad. Setelah mengalami perubahan rute, rekayasa lalulintas di Tuban semakin ruwet. Pengguna jalan tidak mematuhi perubahan rute tersebut.
Supri, salah seorang warga setempat menyampaikan, warga resah karena para tukang becak melewati dan memadati gang tersebut. Para abang becak mengambil jalan pintas untuk menuju ke Makam Sunan Bonang setelah menjemput penumpang di terminal Kebonsari untuk berziarah.
Kabid LLAJ DLH-P Tuban Yuli Imam Isdarmawan ketika dikonfirmasi INDOSatu.co menyampaikan, proses perubahan jalur becak diakuinya memang masih dalam tahap uji coba dan akan dilakukan evaluasi. Dia menyampaikan akan segera melakukan rapat kembali melalui forum lalulintas bersama Satlantas Polres Tuban.
“Untuk tukang becak yang mencari jalan pintas melalui Gang VI dan Gang Ikhlas telah kami pasang rambu larangan dan imbauan untuk abang tukang becak tidak melintas di sana,” ungkap Imam kepada INDOSatu.co, Selasa (7/1).
Terkait masih banyaknya kendaraan besar yang melintas di dalam kota dan tidak melalui ringroad, Imam menyampaikan telah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Tuban dan akan segera memasang rambut lalulintas.

Dia menambahkan setelah adanya rambu yang terpasang, maka pihak Satlantas bisa mengambil tindakan tegas untuk para pelanggar.
“Kami akan segera memasang rambu larangan kendaraan besar melintas ke dalam kota. Jika sudah ada rambunya, nanti bisa langsung ditindak oleh Satlantas,” ungkap Imam. (*)