INDOSatu.co – JAKARTA – Mantan Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), Sudirman Said merespons terpilihnya Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI versi Munas Tandingan. Proses ini dipandang sebagai pengabaian prinsip-prinsip gerakan kepalangmerahan internasional.
Seperti diketahui, PMI bergerak dilandasi oleh tujuh prinsip gerakan kepalangmerahan yaitu: 1) Kemanusiaan, 2) Kesamaan, 3) Kenetralan, 4) Kesukarelaan, 5) Kemandirian, 6) Kesatuan, dan 7) Kesemestaan.
“Aturan dan kesepakatan di dalam gerakan kepalangmerahan, di setiap negara hanya mengenal satu organisasi kepalangmerahan. Setiap negara bisa memilih apakah Palang Merah, atau Bulan Sabit Merah. Indonesia telah memilih bentuk Palang Merah, dan telah diformalkan melalui UU Nomor 1 Tahun 2018.”.
“Dengan demikian, setiap ada inisiatif untuk membentuk organisasi atau mekanisme dan kepengurusan tandingan, dapat dikategorikan sebagai tindakan illegal”, kata Ketua Institut Harkat Negeri ini.
Dijelaskan bahwa, prinsip Kesatuan mengandung makna, di setiap negara hanya ada satu organisasi kepalangmerahan yang terbuka dan melayani seluruh masyarakat di seluruh wilayah negara tersebut.
“Dengan demikian, bila ada pihak yang membentuk kepengurusan tandingan, apalagi melalui proses yang tidak punya landasan hukum, itu maknanya mereka tidak memahami tujuh prinsip gerakan kepalangmerahan,” tutur Sudirman.
Ia juga menekankan bahwa gerakan kepalangmerahan merupakan gerakan universal di seluruh dunia, sesuai dengan prinsip ketujuh: Kesemestaan. “Sebagai bangsa yang beradab seyogyanya kita tidak menbuat malu di kancah internasional. Bila kejadian seperti Munas Tandingan dibiarkan, kita akan dipermalukan di mata dunia,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Jusuf Kalla (JK) kembali menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) setelah terpilih aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12)
JK terpilih aklamasi sebagai Ketua PMI 2024-2029 karena tak ada yang mencalonkan diri sebagai ketua umum dalam munas ini. Seluruh peserta Munas PMI pun memilih JK.
“Ya begitulah hasil munas ini ya. Sama-sama, aklamasi,” kata JK usai terpilih pada Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12).
Namun keterpilihan JK kali ini menuai kekisruhan, pasalnya Agung Laksono juga deklarasi sebagai Ketua PMI. Menanggapi hal itu, JK pun gerah dan melaporkan Agung Laksono ke polisi. JK menegaskan, deklarasi Agung Laksono sebagai Ketua PMI adalah ilegal dan pengkhianatan. (*)



