Respons Protes Persibo, Bentrok Deltras v Mitra Ditunda

  • Bagikan
MASIH BERPELUANG: Para pemain Persibo meluapkan kegembiraan karena dalam setiap penampilannya di Liga 3 PSSI Jatim MS Glow For Men, permainan mereka selalu memukau.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Permintaan manajemen Persibo Bojonegoro terkait penundaan pertandingan antara Deltras Sidoarjo vs Mitra Surabaya di Stadion Gelora Delta Sidoarjo pada Selasa, 7 Desember (hari ini, Red) direspons positif oleh Asprov PSSI Jatim.

Surat bernomor: 288/B/PSSI-Jatim/XII/2021 tertanggal 6 Desember 2021 itu ditandatangani Sekretaris Asprov PSSI Jatim, Dyan Puspito Rini. Isinya bahwa penundaan pertandingan Mitra Surabaya dan Deltras Sidoarjo hingga ada putusan tetap terkait PK Persibo. Surat itu menanggapi surat keberatan yang dilayangkan manajemen Persibo.

Sebab, masih bunyi dalam surat itu, saat ini Persibo sedang mengajukan peninjauan kembali (PK) atas sanksi yang diberikan Komdis Asprov PSSI Jatim saat Persibo menghadapi Mitra Surabaya. Sebelumnya, Persibo sudah melakukan banding. Namun, setali tiga uang, Komding Asprov PSSI Jatim juga menguatkan sanksi dari Komite Disiplin Asprov PSSI Jatim.

Petaka sanksi untuk Persibo itu bermula ketika babak kedua menjelang berakhir, Persibo sebenarnya sukses mempecundangi klub asal Surabaya itu dengan skor 1-0. Namun kemenangan Persibo tersebut tidak berumur lama.

Baca juga :   Berikhtiar Juara Liga 3, Pengurus Launching Skuad Persibo Bojonegoro di Alun-alun

Bolamania Bojonegoro yang menyambut kemenangan krusial Persibo atas Mitra dan siap menyongsong babak 16 besar Liga 3 Jatim MS Glow For Men itu tiba-tiba kandas karena Persibo justru dianggap kalah 0-3 dari Mitra karena persoalan sepele. Yakni, tertukarnya jersey pemain. Sepertinya sanksi yang dicari-cari untuk menyingkirkan Persibo dari babak 16 besar.

Dalam rapat musyawarah yang digelar Minggu (05/12), Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur memutuskan untuk menolak banding Persibo dan menguatkan putusan Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur Nomor: 03/Komdis/PSSI-JaKlub/XII/2021, tanggal 03 Desember 2021.

Adapun Keputusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur, Nomor: 001/Komding/PSSI-Jatim/XII/2021, tertanggal 5 Desember 2021 menyatakan bahwa:

1). Menyatakan Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah, karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 Kode Disiplin PSSI 2018;

Baca juga :   Buntut Kasus Sanksi Persibo, Asprov PSSI Jatim 'Bersih-bersih'

2). Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI 2018 dengan sanksi denda sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Sekedar diketahui, sanksi tersebut berawal saat pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik. Saat jeda pertandingan babak pertama dan kedua, karena kondisi jersey (kaos) para pemain basah kuyup, sehingga hampir semua pemain melepas kaos di ruang ganti.

Saat hendak bermain pada babak kedua, rupanya ada kaos pemain yang tertukar, yaitu nomor punggung 16 atas nama Ichlasul Amal Zardan Aroby (Oby), tertukar dengan nomor punggung 26 atas nama Muhammad Amar Fadzillah (Amar), sehingga antara nomor celana dan nomor punggung kedua pemain tersebut berbeda.

Baca juga :   Ngampus Lagi Usai Piala Asia U-23, Rizky Ridho Diganjar Bonus dari Rektor UM Surabaya

Kasus tertukarnya jersey pemain tersebut baru diketahui jelang pertandingan babak kedua usai sehingga official Persibo langsung konfirmasi ke Pengawas Pertandingan, namun pengawas pertandingan waktu itu bilang untuk dibiarkan dan dilanjutkan saja, yang penting kedua pemain itu tidak usah diganti.

Ternyata usai pertandingan, klub Mitra Surabaya mengajukan protes, hingga akhirnya Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro.

Melalui surat keputusan Nomor: 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, karena memainkan pemain tidak sah, yaitu menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur.

Tertukarnya jersey itu dinggap tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI, yaitu menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *