Roadshow di Bojonegoro, KPK Kampanyekan Pencegahan Korupsi Sejak Dini

  • Bagikan
AJARI INTEGRITAS: Warga Bojonegoro yang sedang mengajak anaknya melihat dari dekat kegiatan KPK yang saat ini sedang berkunjung di Kabupaten Bojonegoro.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Roadshow Bus KPK  tiba di Kabupaten Bojonegoro sejak Kamis (6/6) dan melakukan kegiatan selama 4 hari hingga Ahad (9/6) hari ini. Bus besar berwarna biru itu membawa berbagai materi edukasi antikorupsi bagi masyarakat.

Sekretaris Penyuluh Anti Korupsi Jawa Timur, Iin Purwanti menyampaikan bahwa ada berbagai buku dalam bus KPK. Mulai buku untuk usia PAUD hingga untuk masyarakat umum, serta film edukasi terkait anti korupsi.

Baca juga :   Lindungi Warga dari Covid, Polres Bojonegoro Bagikan Masker Gratis

“Sebab pendidikan anti korupsi itu mulai dari dini, pembiasaan berkata jujur dengan orang tua, membiasakan anak untuk jujur, jadi mulainya dari kita membiasakan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, bus KPK berkeliling di berbagai daerah. Dan yang perlu digarisbawahi, bahwa KPK tidak pada ranah penindakan saja, tapi juga mengedukasi masyarakat. Fungsinya selain penindakan, yang utama adalah untuk edukasi dan pencegahan.

Baca juga :   Ciptakan Akuntabilitas Publik, Reformasi Birokrasi Lamongan Naik Kelas

“Bukan untuk sekarang tapi untuk 10 hingga 20 tahun mendatang. Melalui integritas sehari-hari, menanamkan dan membiasakan itulah PR besar pada orang tua,” jelasnya.

Untuk sehari-hari, orang tua bisa memberi contoh bagi anak. Jika anak sudah menginjak bangku kelas 3 keatas, orangtua baru mengarahkan. Pondasinya adalah kejujuran melalui pendidikan karakter dan integritas. Ada 9 pendidikan karakter yang harus diterapkan yakni Jumat Bersepedah Kaka (jujur, mandiri, adil, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, adil, kerja keras).

Baca juga :   Upacara HUT ke-79 RI di GOR Rangga Jaya Anoraga, Mas Lindra: Biar Lebih Dekat dengan Warga

“Gratifikasi dan suap itu basic-nya dari tindak perilaku korupsi, jika dibiasakan tidak jujur dari dini, akan memacu tindakan korupsi,” pungkas Iin. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *