Sampaikan Raperda LPJ APBD 2024, Bupati Tunjukkan Capaian Positif

  • Bagikan
LAPORKAN KINERJA: Bupati Lamongan (tiga dari kiri) menyerahkan berita acara LPJ APBD 2024 kepada ketua DPRD Lamongan Freddy Wahyudi (dua dari kanan) di Gedung DPRD Lamongan, Kamis (8/5)

INDOSatu.co – LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024 kepada DPRD Lamongan, di Ruang rapat Paripurna DPRD Lamongan, Kamis (8/5).

Realisasi pokok-pokok pelaksanaan APBD tahun 2024, dari sisi pendapatan daerah yang ditargetkan Rp 3,632 triliun terealisasi sebesar Rp 3,299 triliun.

Belanja daerah dan transfer dialokasikan Rp 3,579 triliun, terealisasi 3,207 triliun. Sehingga, dari surplus yang ditetapkan sebesar Rp 53,085 miliar terealisasi Rp 91,636 miliar.

Baca juga :   Laporan Khusus: 2 Tahun Duet Yuhronur-Rouf, Momentum Evaluasi dan Menata Lamongan

Sedangkan, untuk penerimaan pembiayaan dari targetkan Rp 24,187 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 77,273 miliar teralisasi 100 persen. Dengan demikian, netto-nya tercatat minus Rp 53 miliar. Dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 38,55 miliar.

“Berdasarkan capaian tersebut, menunjukkan bahwa tata kelola dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah berjalan dengan baik (positif), walupun masih terdapat beberapa tantangan dan kendala dalam pelaksanaan program kegiatan,” ujar Bupati Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan.

Baca juga :   Semarakkan Tahun Baru Hijriyah, Lamongan Muharram Festival Jadi Spirit untuk Hijrah

Bupati Yes menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan SPBD merupakan fondasi penting untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selain itu, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lamongan telah disusun dengan standar akuntansi. Serta ditetapkan berdasarkan ukuran dan target kinerja yang berdampak pada pelayanan publik.

Hal itu dibuktikan dengan, Kabupaten Lamongan berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 9 kali berturut-turut.

Baca juga :   Acara Tilik Bateh, Bupati Anna Disambut Meriah Warga Bojonegoro di Papua

Capaian tersebut juga sejalan dengan diterimanya kembali predikat A pada Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

”Alhamdulillah kinerja keuangan Pemkab Lamongan sudah on the track,” pungkas Pak Yes. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *