Sampaikan Raperda Perubahan APBD, Prioritaskan Kebutuhan Warga

  • Bagikan
PROGRAM PRIORITAS: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (dua dari kiri) menyerahkan berita acara pengantar Raperda Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD Lamongan, Kamis (3/7).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (3/7).

Bupati Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan mengatakan, pengantar nota perubahan Raperda APBD tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat, yang masuk ke dalam berbagai bidang, diantaranya bidang infrastruktur, bidang pendidikan dan olahraga, bidang kesehatan dan lingkungan hidup, serta bidang koperasi.

Dalam bidang infrastruktur, kata Pak Yes, difokuskan pada upaya peningkatan, rehabilitasi, dan pemeliharaan infrastruktur dasar, khususnya jaringan jalan, pengairan, dan sarana pertanian.

Baca juga :   Lembaga Pendidikan Kelola DAK, Bupati Yuhronur: Harus Bisa Jadi Role Model Budaya Anti Korupsi

“Kebijakan diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah, memperlancar arus barang dan jasa, serta menopang ketahanan pangan daerah dan percepatan pertumbuhan ekonomi lokal,” tuturnya.

554

Sementara bidang pendidikan dan olahraga, beber Pak Yes, diarahkan untuk merehabilitasi sarpras sekolah, pemeliharaan stadion dan pembinaan atlet. Bidang kesehatan dan lingkungan hidup untuk operasional RSUD Ki Ageng Brondong dan pemenuhan perizinan TPST Dadapan Solokuro. Bidang koperasi, untuk mendorong pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih.

Lebih lanjut, kata Pak Yes, karena adanya ketetapan defisit kebijakan untuk akomodasi perubahan sumber dana di Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Timur, sekaligus pergeseran dan revisi anggaran sesuai instruksi presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang diikuti evaluasi atas capaian realisasi anggaran selama semester pertama tahun 2025.

Baca juga :   Lakukan Pendekatan Medis, Lamongan Launching Balai Rehabilitasi Adhiyaksa

Maka, kebijakan fiskal daerah turut adanya perubahan, yangmana pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp 3,228 triliun. Angka ini terjadi penurunan sebesar 0,66 persen dari sebelum perubahan. Belanja daerah dialokasikan mencapai Rp 3,17 triliun, angka tersebut naik 1,75 persen dari pagu belanja sebelum perubahan.

Sedangkan, postur perubahan APBD tahun anggaran 2025 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 88,549 miliar. SILPA tahun 2024 dan penerimaan pinjaman daerah menjadi penyeimbang dari sisi penerimaan pembiayaan. Sehingga estimasi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan 2025 adalah nol.

Baca juga :   Debat Perdana Cabup-Cawabup Tuban, Gara-gara Kata Kolaborasi, Dua Paslon Saling Serang

“Dengan arah kebijakan yang terukur, Pemerintah Kabupaten Lamongan optimistis bahwa perubahan APBD 2025 akan semakin responsif terhadap tantangan dan aspirasi publik, sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang lebih inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *