INDOSatu.co – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat segera membentuk satuan tugas (Satgas) PHK. Keinginan mantan Danjen Kopassus itu terungkap dalam acara Sarasehan Ekonomi yang digelar awal April lalu di Jakarta.
Saat ini, mulai dibahas rencana kerja dan penyusunan personelnya. Intinya semua pihak yang berkepentingan bisa terlibat dalam Satgas PHK tersebut.
“Kami diundang Pak Dasco (Sufmi Dasco Ahmad, Red) untuk berdiskusi terkait Satgas PHK ini. Yang hadir antara lain Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya dan beberapa pimpinan buruh, seperti Said Iqbal, Andi Gani dan saya sendiri,” ujar Ketua Umum DPP KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat kepada INDOSatu.co, Kamis (17/4).
Dalam pertemuan tersebut, banyak hal yang dibahas. Apalagi, kata Jumhur, masalah perburuhan itu sangat komplek. Karena itu, Jumhur berharap jika kelak Satgas PHK berdiri, harus memberi dampak positif bagi dunia perburuhan.
Sedangkan tugas Satgas PHK tersebut, kata Jumhur, mencermati potensi sekaligus mencari solusi kemungkinan adanya perusahaan yang mau mem-PHK pekerja. Selain itu, Satgas juga memiliki ruang untuk mendiskusikan langkah-langkah menghindari terjadinya PHK.
”Misal, pengurangan jam kerja dan sebagainya, sambil menunggu kemungkinan pemulihan ekonomi, khususnya akibat kebijakan tarif Donald Trump,” beber Jumhur.
Selain itu, kata Jumhur, membahas kemungkinan insentif kepada Perusahaan agar tidak buru-buru mem-PHK pekerjanya. Hal-hal yang krusial, kata Jumhur, Satgas PHK bisa menjembatani agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Satgas PHK juga membantu memastikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dibayarkan dengan baik oleh BPJS Ketenagakerjaan, serta memastikan pembayaran pesangon sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku atau berdasar Perjanjian Kerja Bersama.
Dan yang tidak kalah penting, ungkap Jumhur, Satgas PHK juga membantu memetakan potensi pasar kerja baru bagi yang ter-PHK. Misalnya, dengan melalui pelatihan Reskilling (pelatihan untuk pekerjaan baru) dan lain-lain.
”Yang pasti, Satgas PHK dibentuk dengan personel dari unsur Tripartit (Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja), BPJS Ketenagakerjaan, Akademisi ahli ketenagakerjaan dan lain sebagainya.
Jumhur yang juga Ketua Umum DPP KSPSI menympaikan bahwa, dalam kesempatan itu kaum buruh, khsususnya yang tergabung dalam KSPSI, KSPI, KSPSI AGN dan KSBSI juga menyampaikan undangan kepada Presiden RI untuk bisa hadir dalam acara MayDay Stadion Utama GBK pada 1 Mei mendatang.
“Dari pembicaraan itu, insya Allah Presiden bersedia hadir bersama kaum buruh pada acara MayDay itu,” pungkas Jumhur. (*)



