Selidiki Kongkalikong PT KAI dengan IndoMaret

  • Bagikan

DI BANDUNG, sebagai Kantor Pusat PT Kereta Api Indonesia (KAI), sekurang-kurangnya ada tiga “proyek” yang diduga “kongkalikong” antara PT KAI dengan IndoMaret, yaitu di Jalan Cihampelas 149, Jalan Jawa 40 dan Jalan Ir. H Juanda 166. Gerai di Jalan Cihampelas 149 dan di Jalan Ir. Juanda 166 menghadapi perlawanan serius warga Bandung dan mulai ada tanda penghentian kegiatan dan penyegelan. Sementara, kasus di Jalan Jawa 40 juga diduga ada “permainan” dilakukan dan melalui proses hukum.

Tentu saja bukan hanya dengan IndoMaret PT. KAI itu “bekerja sama”, tetapi juga dengan pengembang atau perusahaan lain. Penguasaan berbagai lahan biasanya berujung “pengusiran” dengan dalih “penertiban”. Kemungkinan kongkalikong PT KAI dengan berbagai perusahaan dan berbagai proyek itu perlu diusut dan diselidiki. Masalah perkeretaapian saat ini memang sarat dengan masalah.

Dalam skala investasi asing, Kereta Cepat China kini berbuah “penderitaan”. Indonesia ditekan China agar menjamin utang pinjamannya dengan dana APBN. Tambahan pinjaman ternyata bersyarat. Sementara, pengurangan bunga pinjaman yang dinegoisasi “menteri segala urusan” Luhut Binsar Panjaitan gagal dikabulkan. Jebakan hutang mulai terasa.

Baca juga :   MK Cerdas dan Futuristik atau Memble dan Konvensional?

Lalu soal korupsi. KPK mengamankan uang Rp 5,6 miliar saat menggeledah beberapa tempat, yang salah satunya Kantor Kemenhub terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan Jalan Kereta Api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Sebanyak 10 dari 25 orang yang tertangkap tangan telah ditetapkan sebagai tersangka. Anak Usaha PT KAI, yaitu PT KA Manajemen Properti diduga terlibat.

Jokowi sendiri pada Maret 2023 baru saja meresmikan KA Trans Sulawesi yang terindikasi korupsi dan tertangkap tangan KPK tersebut. Komentarnya; “Ya tidak mungkin semua proyek yang ribuan banyaknya itu tidak ada masalah. Pasti satu dua ada masalah. Biasa dalam proyek yang besar. Tetapi, kenapa harus terus kita kontrol di lapangan,” kata JOkowi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (13/4).

Baca juga :   Indonesia di Simpang Jalan

Komentar ringan Jokowi jelas disayangkan. Mestinya, secara serius Presiden meminta agar korupsi dan kolusi di lingkungan PT KAI dibongkar serta dilakukan pembenahan. Kasus ini adalah yang “tertangkap tangan”. Lantas, bagaimana dengan kasus-kasus lain yang “sembunyi tangan”? PT. KAI harus segera dibersihkan. Aneh sebenarnya, minat warga untuk menumpang Kereta Api itu besar, tetapi PT KAI justru merugi terus.

Korupsi di perusahaan Kereta Api itu bersumber dari “kongkalikong”. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang menangani proyek Kereta Cepat Jakarta-Banding (KCJB) yang mangkrak proyeknya itu terindikasi korupsi dan kolusi. Demikian juga dengan kasus DJKA yang terbukti suap-menyuap. Kini, yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan “kongkalikong” PT KAI dengan IndoMaret di Bandung?

Baca juga :   Jokowi akan Berakhir dari Solo

Pengajuan Keterangan Rencana Kota (KRK) atas tanah Cihampelas 149 oleh PT. Indomarco, pemilik IndoMaret kepada Pemkot Bandung layak menimbulkan pertanyaan. Mati-matian PT. KAI mengklaim kepemilikan lahan sampai nekat melakukan perbuatan pidana menghancurkan Masjid Cagar Budaya, dan ternyata tiba-tiba yang membangun justru PT Indomarco untuk IndoMaret. Adakah pengklaiman hingga pengusiran dan penghancuran Masjid itu dibiayai PT Indomarco?

Mumpung pembenahan dan pembersihan PT KAI sedang menjadi tuntutan publik, sudah saatnya untuk menyelidiki dugaan kongkalikong PT KAI dengan IndoMaret. Hal ini bersentuhan dengan peristiwa Walikota Bandung Yana Mulyana yang tertangkap tangan KPK untuk kasus CCTV. Kasus Bandung menjadi rangkaian gerbong dari kasus Sulawesi dan China. PT KAI sebagai tersangka. (*)

M. Rizal Fadillah;
Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan, tinggal di Bandung.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *