INDOSatu.co – LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan 2.320 surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Gedung Olahraga Lamongan Sport Center, , Rabu (3/7).
Saat menyerahkan SK tersebut, Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan menekankan tiga tugas utama pemerintah. Tiga tugas utama tersebut meliputi melaksanakan pembangunan, mencerdaskan masyarakat, dan menyelenggarakan pelayanan publik.
“Pertama saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK formasi 2023 atas legalitas yang sudah diterima. Saya tekankan bahwa kita bagian dari Pemkab Lamongan harus melaksanakan tugas utama untuk melayani masyarakat Lamongan,” tutur Pak Yes.
Dalam hal melayani masyarakat, Pemkab Lamongan memiliki program prioritas 100 persen layanan publik berkualitas. Begitu juga dengan pelaksanaan pembangunan, dilakukan secara utuh, mulai dari pembangunan fisik hingga non fisik.
Dikatakan Pak Yes, diterimanya SK itu merupakan tanda bahwa telah bergabung dan menjadi bagian aparatur sipil negara (ASN). Dengan demikian, diwajibkan harus menerapkan Ber-AKHLAK adalah Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Core value ASN, harus kita pegang, terutama dalam implementasi kinerja. Guna mewujudkan profesionalitas kinerja, PPPK juga harus terus mengembangkan kapasitas diri,” kata Pak Yes.
Tidak hanya di dunia kerja, PPPK diminta agar memiliki perilaku dan etika di lingkungan sosial. Sehingga mampu menjadi teladan bagi masyarakat.
Sedangkan Ketua Panitia Seleksi PPPK Daerah Nalikan mengatakan, sebanyak 2.320 PPPK terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 1.561 orang, tenaga kesehatan sebanyak 588 orang, tenaga teknis sebanyak 171 orang. Seluruhnya sudah melewati ragam seleksi, mulai seleksi administrasi hingga kompetensi.
“Sebanyak 2.320 PPPK ini sudah dinyatakan lolos dari seluruh rangkaian seleksi. Dan sudah mendapatkan nomor induk sejak 28 Mei lalu,” terang pria yang juga Sekda Lamongan itu.
Sebelumnya, kata nalikan, seluruh PPPK sudah melakukan orientasi selama lima hari di Pemerintahan Kabupaten Lamongan. Orientasi tersebut bertujuan untuk mengenalkan jiwa korsa ASN di lingkungan pemkab tersebut. (*)





