Setelah IUP Dicabut, DPR Minta Negara Harus Cari Dalang Pemberi Izin

  • Bagikan
CARI PEMBERI IZIN: Penampakan salah satu pulau di Kasawan Raja Ampat yang rusak berat akibar eksploitasi tambang nikel secara uga-ugalan di lokasi surganya wisata di tanah Air itu.

INDOSatu.co – JAKARTA – Kebijakan pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUO) untuk empat perusahaan tambang di Kawasan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya direspon kalangan anggota DPR RI. Pencabutan kabarnya dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena mendukung atas langkah pemerintah yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap empat dari lima perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat tersebut. Ia menilai, keputusan pemerintah tersebut merupakan langkah positif untuk menyelamatkan kawasan konservasi yang menjadi salah satu keajaiban alam dunia.

Baca juga :   Ungkap Dalang Curang, Prof. Dimyati: Hak Angket DPR Baik untuk Perbaiki Demokrasi

“Bahwasanya saya mendukung keputusan pencabutan izin di Raja Ampat, saya sangat mendukung. Karena ini berkaitan dengan keindahan alam yang diciptakan Tuhan, kekayaan alam yang bukan buatan seperti di negara lain, tetapi kekayaan alamiah yang sudah ada,” ujar Samuel.

Meski demikian, menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, pencabutan izin ini tidak boleh berhenti sebatas penghentian aktivitas tambang semata. Ia menegaskan pentingnya pemerintah untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terbitnya izin-izin tambang di kawasan konservasi tersebut.

Baca juga :   Masyarakat Sulawesi Tengah Dorong Salim Segaf sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa

“Kita tidak bisa sekadar bilang, ‘Oke, diberhentikan, terima kasih, goodbye’. Kita harus menelusuri siapa biangnya yang memberikan izin. Tidak mungkin perusahaan bisa melakukan kegiatan tanpa memegang dasar hukum yang kuat. Ini akhirnya menyentuh ranah hukum,” tegasnya.

Samuel juga menyinggung pentingnya penegakan hukum yang tegas agar praktik pemberian izin yang melanggar aturan di kawasan konservasi tidak terulang kembali. Menurutnya, pemerintah perlu bertindak tegas dan transparan agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga :   Serahkan SK untuk Pilgub Banten, PKS Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah

“Kita harus melindungi Raja Ampat karena pariwisata itu juga bagian dari mitra kerja kami di Komisi VII. Jangan sampai kekayaan alam yang luar biasa ini justru dihancurkan oleh keserakahan segelintir pihak,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *