Sidang Kasus Pengeroyokan, Dengarkan Hasil Visum, Ibu Korban Menangis

  • Bagikan
ILUSTRASI: Kasus pengeroyokan yang di Jalan Bojonegoro-Dander, tepatnya di Desa Ngumpak Dalem yang menewaskan satu pelajar SMAN.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Meski digelar secara tertutup, sidang kasus pengeroyokan yang menewaskan G, 18, mengungkap sejumlah fakta. ECP, ibu korban akhirnya tak kuasa menahan tangis saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan hasil visum dokter di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Kamis (14/3).

Dari hasil pemeriksaan dokter, akhirnya muncul fakta korban mengalami luka parah di bagian kepala, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Dari hasil kesimpulan visum atau pemeriksaan yang tertera pada surat dakwaan menyatakan, ditemukan luka robek pada dahi kiri dan belakang kepala. Korban juga mengalami patah tulang dahi dan dasar tengkorak dahi, termasuk patah tulang belakang kepala. GRMA dari hasil pemeriksaan juga mengalami kerusakan organ otak.

Baca juga :   Panen Serentak Bersama Presiden, Bupati Lamongan Pastikan Harga Gabah Stabil

Kejadian pengeroyokan akhirnya dilaporkan oleh ibu kandung korban, ECP, beralamat di Desa Ngumpakdalem pada Selasa 13 Februari 2024. Korban sdr G, 18, meninggal dunia setelah mengalami pengeroyokan dan penganiayaan di Jalan Bojonegoro-Dander, tepatnya di Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander.

Peristiwa itu bermula pada Ahad 11 Februari 2024. Saat itu SA sedang berada di warung kopi di dekat rel turut Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Di warung tersebut juga terdapat RDP alias SIWA, JBS dan RS alias RIKI. Selain minum kopi, juga tersaji minuman keras jenis arak.

Tak berapa lama datang saksi SH yang ikut nimbrung dan minum arak, lalu datang saksi RP alias DIKA dan ikut minum arak, serta JBS. Tak berapa lama, JBS nyeletuk siapa yang kira-kira mengecat tugu Pagar Nusa. Mereka sepakat menunggu orang yang dimaksud.

Baca juga :   Pengurus dan Banom MWC NU Kerek Kolaborasi Gelar Seminar Hari Santri dan Kepemudaan

Tak berapa lama, BW, OEP dan BENI (DPO), MARCEL (DPO), AFIN (DPO), NURI (DPO) dan SUKMA (DPO) dan ikut minum minuman keras jenis arak, lalu datang GJP tetapi tidak ikut minum minuman keras dikarenakan araknya sudah habis.

Selanjutnya, BW mengajak JBS mencari pelaku yang telah mencoreti tugu Pagar Nusa. Melihat ditemukan sajam sejenis ruyung dan gear, diindikasikan bahwa aksi pengeroyokan tersebut sudah dipersiapkan sejak dari rumah. Artinya, mereka telah mempersiapkan aksinya itu secara matang.

Baca juga :   Diduga Tersulut Api Obat Nyamuk, Rumah Warga Kalianyar Dilalap si Jago Merah

Hasil pemeriksaan itu menyebutkan terdapat luka-luka tersebut diakibatkan kekerasan benda tumpul pada kepala. Sehingga menyebabkan luka robek dan patah tulang tengkorak dan dasar tulang tengkorak bagian atas mata dan hidung, dan kerusakan otak.

“Ibu korban tadi sempat menangis mendengar hasil visumnya. Karena memang lukanya parah di bagian kepala,” jelas salah satu hakim.

Dia menambahkan, sidang selanjutnya direncanakan akan digelar besok Jumat pagi dengan agenda pemeriksaan para saksi.

“Karena tadi ada dua saksi yang belum hadir. Besok rencananya akan dihadirkan semua pelaku baik itu anak-anak dan dewasa,” katanya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *