Sikapi Ajakan Gus Ipul-Yenny Wahid, Pakar Psikologi: Ketakutan Berlebihan, Perlu Diinsyafkan

  • Bagikan
JANGAN BERLEBIHAN: Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel merespon ajakan Sekjeh PBNU Saifullah Yusuf untuk memilih capres-cawapres yang diduung Ustad Abu Bakar Ba'asyir.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ajakan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf dan Dewan Penasihat Tim Pemenangan Ganjar Mahfud, Yenny Wahid untuk tidak memilih capres dan cawapres yang didukung Ustad Abu Bakar Ba’asyir (ABB), pengasuh Ponpes Al Mukmin, Ngruki, Surakarta, terus menjadi perhatian publik.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel misalnya, sepakat bahwa tidak ada pembenaran terhadap pelaku terorisme. Karena itu, pelakunya layak dipidanakan. Meski demikian, ungkap Reza, mendiskreditkan seorang tokoh agama untuk kepentingan elektoral juga tidak dibenarkan.

Setidaknya, kata Reza, ada tiga hal yang perlu ditinjau dari pernyataan Saifullah Yusuf dan Yenny Wahid terkait ajakan dan penolakan terhadap paslon yang didukung Ustad Abu Bakar Ba’asyir (ABB) tersebut.

Pertama, ABB selaku eks narapidana.

Menurut Reza, studi di sejumlah benua, menunjukkan bahwa tingkat residivisme pelaku pidana terorisme adalah sebesar 2-7 persen. Persentase tersebut dikategori sebagai sangat rendah (very low) dan jauh lebih rendah (far lower) ketimbang residivisme kejahatan umum.

ABB sendiri, kata Reza, telah menyatakan kembali ke NKRI. Pihak yang masih menyebut ABB sebagai penolak Pancasila, perlu memperbarui pengetahuannya. Pernyataan terbuka ABB menunjukkan perubahan mindset-nya terhadap negara; “Indonesia berdasarkan Pancasila itu mengapa disetujui ulama? Karena dasarnya tauhid, Ketuhanan yang Maha Esa. Ini pun pengertian saya terakhir. Dulunya saya, Pancasila itu syirik. Tapi, setelah saya pelajari selanjutnya, ndak mungkin ulama menyetujui dasar negara syirik, itu ndak mungkin. Karena ulama itu mesti niatnya ikhlas.”

Baca juga :   Capres Anies, Awali Kampanye di Tanah Merah, Pungkasi di Ponpes Bogor, Dihadiri Ribuan Massa

Selain itu, ungkap Reza, Kementerian Hukum dan HAM juga tentu telah melakukan risk assessment (RA) terhadap ABB. RA adalah mekanisme untuk menakar, antara lain risiko residivisme terpidana. Seandainya hasil RA menunjukkan ABB berisiko tinggi mengulangi tindak pidana, dan itu menjadi ancaman besar bagi masyarakat, Kemenkumham dan lembaga-lembaga negara lainnya niscaya akan memberikan rekomendasinya agar ABB,– dengan cara apa pun,– tidak dikeluarkan dari lapas.

”Alhasil, kalau ada pihak yang ketakutan bahwa ABB akan melakukan aksi pidananya kembali, pihak tersebut perlu diinsafkan bahwa ketakutannya itu terlalu berlebihan. Sekaligus, ketakutan itu menunjukkan ketidakpercayaan terhadap kerja pemasyarakatan Kemenkumham,” kata Reza.

Kedua, dukungan ABB terhadap paslon tertentu.

Kata Reza, Anggap saja, risk assessment sebatas menangkap indikator. Sementara, dukungan ABB tersebut merupakan bukti bahwa telah terjadi disengagement ABB dari elemen-elemen terorisme yang pernah didakwakan kepada dirinya.

Baca juga :   Tenang Sikapi Quick Count, Anies Baswedan: Hasil Pemilu Belum Selesai

”Disengagement itu merupakan kabar baik. Bahwa, bukan sebatas reprogramming pada level berpikir, ABB sudah memperlihatkan perubahan pada tataran perilaku,” kata Reza.

Dukungan ABB itu pun, ungkap Reza, selaras dengan anjuran Bung Karno sekian puluh tahun silam. Menentang pembentukan negara agama, Bung Karno mendorong rakyat agar memilih wakil-wakilnya yang dinilai mampu memperjuangkan nilai dan norma keagamaan di parlemen. Wakil-wakil semacam itu pada gilirannya akan memberikan warna relijius pada produk legislatif yang dihasilkan, sehingga pada gilirannya memperkokoh nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupan bernegara.

”Itu pula yang secara analogis ABB lakukan. Keinginannya agar Indonesia berwarna lebih hijau mencoba beliau realisasikan, bukan dengan melalui jalur ilegal. Sebaliknya, demi mewujudkan harapannya itu, ABB memilih aktif menggunakan hak konstitusionalnya selaku warga negara,” kata Reza.

Karena itu, narasi ‘jangan mendukung paslon yang didukung ABB’ pun mengandung logika yang membingungkan. Narator menunjukkan sikap anti terhadap individu tertentu, tapi rekomendasi yang Gus Ipul keluarkan justru bernuansa politik praktis.

Kekacauan logika serupa bisa terjadi pula seandainya ada narasi ‘jangan mendukung paslon yang didukung oleh TikToker yang mengancam melakukan pembunuhan/penembakan’. Begitu pula, ‘jangan mendukung paslon yang diusung oleh parpol yang di dalamnya ada eks koruptor’, atau lainnya.

Baca juga :   Sikapi SE Menag soal Speaker Masjid, LaNyalla: Jangan Pukul Rata Semua Tempat

”Jadi, linearlah dalam berpikir. Kekhawatiran terhadap individu pelaku pidana atau pun eks narapidana semestinya berlanjut dengan arahan untuk mewaspadai individu tersebut, bukan dengan mengeluarkan instruksi bermuatan politik elektoral. Saifullah yang juga menyebut nama Amien Rais, juga semakin tidak jelas ujung pangkalnya,” beber Reza.

Ketiga, paslon yang didukung ABB.

Dukungan ABB justru memperteguh citra paslon dimaksud sebagai kubu yang identik dengan kemajemukan. Tak terkecuali, mantan terpidana yang telah mengalami perubahan nyata pada pemikiran dan perilakunya pun tidak canggung untuk bersikap pro terhadap paslon yang juga didukung oleh banyak pihak dengan serbaneka latar belakang dan afiliasinya. ABB, dalam istilah psikologi forensik, ber-reintegrasi dengan masyarakat yang heterogen. Inilah puncak keberhasilan proses pemasyarakatan.

”Jadi, mari kita coba pahami secara tenang: “jangan dukung paslon yang didukung ABB” itu sebenarnya narasi penegakan hukum atau–sejujurnya–kampanye politik praktis (politik partisan)?,” kata Reza penuh tanya. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *