Soal Silpa Bojonegoro yang Besar, Bupati Anna Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Dasar

  • Bagikan
BERI PENJELASAN: Suasana rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD terkait evaluasi realisasi anggaran 2022 bersama DPRD Bojonegoro, Rabu (11/1) di Gedung DPRD Bojonegoro.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah akhirnya buka suara terkait adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) APBD Bojonegoro 2022. Dia menjamin bahwa, Silpa tersebut tak mengganggu kebutuhan pelayanan dasar untuk masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Anna dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD terkait evaluasi realisasi anggaran 2022 bersama DPRD Bojonegoro, Rabu (11/1).

Dalam paparannya, Bupati Anna menyampaikan terkait Silpa. Diakui bahwa ada beberapa anggaran yang memang harus dicadangkan atau sebab lain. Diantaranya Rp 362 miliar dari rencana pembangunan Bendung Gerak Karangnongko, dan Rp 500 miliar berasal untuk dana abadi pendidikan. Bupati menegaskan bahwa hal itu tidak mengganggu pelayanan minimal dasar.

Baca juga :   Bupati Terima Kunjungan Yayasan Mangoen Rekso Koesoemo, Tinton Ucapkan Terima Kasih

“Karena semuanya sudah lengkap. Ini adalah belanja modal yang bisa diimplementasikan jangka panjang, kenapa dianggarkan, ya karena harus dianggarkan,” tandas Bupati Anna.

Sementara itu, Kepala BPKAD Luluk Alifah menyampaikan, adanya anggaran sebesar Rp 3,118 triliun di akhir Desember tahun 2022, sebenarnya bukan Silpa. Namun merupakan uang yang ada di kas daerah. Sebab, untuk silpa besarannya akan ditetapkan pada saat setelah audit.

Baca juga :   Diversifikasi Pertanian di Lamongan Dukung Program Lumbung Pangan Nasional

“Setelah pemeriksaan BPK atau LKPD 2022 audited, itu baru bisa menentukan besaran silpa,” jelasnya.

Luluk menambahkan, anggaran Rp 3,118 triliun merupakan besaran uang yang ada di RKUD, yang salah satunya disebabkan pada tanggal 29 Desember 2022 ada transfer kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sejumlah Rp 648 miliar.

Selain itu juga ada beberapa belanja terutama belanja pengadaan tanah sebesar Rp 491 miliar dan baru terealisasi Rp 10 miliar atau 2 persen. Juga dana abadi Rp 500 miliar. “Belum diserap karena menunggu regulasi, jadi tetap kita cadangkan,” bebernya.

Baca juga :   Tanam Padi Serentak, Bupati Lamongan Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman

Luluk juga menyampaikan bahwa, alokasi anggaran belanja mandatory (wajib) pada Perubahan APBD 2022 di bidang pendidikan sebesar Rp 1,53 triliun atau 23,64 persen (termasuk dana abadi pendidikan). Sedang di bidang kesehatan Rp 1,05 triliun atau 18,04 persen dan Infrastruktur Rp 1,74 triliun.

“Belanja wajib atau mandatory tersebut telah terpenuhi. Jadi, belanja untuk program prioritas semuanya sudah terpenuhi untuk kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” pungkas Luluk. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *