Soroti Usulan Kenaikan BPIH 2023, Saleh Daulay: Tidak Bijak dan Beratkan Jemaah Haji

  • Bagikan
MINTA TINJAU ULANG: Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah meninjau ulang usulan kenaikan BPIH 2023 sebesar Rp 30 juta per jemaah.

INDOSatu.co – JAKARTA – Usulan Pemerintah melalui Kementerian agama (Kemenag) terkait kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH (BPIH) pada musim haji 2023, terus menuai kritik tajam. Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, misalnya. Saleh mendesak Kemenag agar mempertimbangkan kembali kenaikan BPIH kurang lebih Rp 30 juta itu.

‘’Kenaikan tersebut akan memberatkan para jamaah. Apalagi besaran kenaikan mencapai hampir 30 juta rupiah per jamaah. Usulan kenaikan itu terlalu tinggi,’’ kata Saleh Daulay dalam keterangannya kepada wartawan Senin, (23/1).

Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci struktur biaya BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stuktur biaya tersebut.

Baca juga :   Beri Masukan Tiga Kali, Hasto: Ibu Megawati Pernah Pertanyakan Whoosh

Saleh menjelaskan, jamaah reguler berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan 30 juta seperti usulan Kemenag, maka uang jamaah yang akan terkumpul adalah sebesar Rp 14,06 triliun lebih. Kemudian, ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 5,9 triliun, sehingga total uang jemaah yang dipakai mencapai Rp 20 triliun lebih per tahun.

“Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag Rp 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 miliar,” tutur Saleh.

Saleh menyebutkan, berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak dengan berbagai alasan.

Baca juga :   Prabowo dan Gibran Resmi Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Pertama, kata Saleh, pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda. Masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentu itu sangat memberatkan.

Kedua, jelas dia, saat ini sudah ada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengelola keuangan haji. Kehadiran badan ini semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah. Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jamaah untuk menutupi ongkos haji.

Politisi Fraksi PAN ini menilai, BPKH kelihatan belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jamaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. “Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini,” sambungnya.

Baca juga :   Pengamat Minta Ada Proses Hukum Perusak Tambang di Raja Ampat

Ketiga, kalau tetap dinaikkan, Saleh mengaku khawatir akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Asumsi itu, menurut Saleh, juga kurang baik didengar. Sebab, pengelolaan keuangan haji semestinya sudah semakin terbuka dan profesional.

“Di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan. Sekali lagi, jangan sampai BPIH itu membebani Jemaah haji,” pungkas Saleh Daulay. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *