Subsidi KRL Bakal Dicabut, Anthony: Pejabat Tidak Kompeten, Rakyat Jadi Korban

  • Bagikan
KRL PENTING BAGI WARGA: Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengritisi rencana pemerintah menerapkan skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025. 

INDOSatu.co – JAKARTA – Rencana pemerintah menerapkan skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025 dikritisi Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.  Anthony sangat menyayangkan rencana pemerintah tersebut.

“Para pejabat negeri ini memang terbukti tidak kompeten. Subsidi KRL mau dicabut karena penerimaan negara anjlok. Itu menunjukkan pemerintah tidak mampu menjaga atau meningkatkan penerimaan negara. Tapi rakyat yang dikorbankan dengan kenaikan harga,” tegas Anthony melalui sambungan ponselnya saat dihubungi INDOSatu.co di Jakarta, Sabtu (31/8).

Anthony bahkan menyebut subsidi yang diberikan berdasarkan NIK demi alasan adil, justru merupakan pemikiran sesat dan sangat menyimpang. Harga tiket kereta, kata dia, harus berlaku sama bagi semua pihak, sesuai konstitusi pasal 28i ayat 2, bahwa setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.

Baca juga :   Klaim untuk Riset, DPR Curigai Kapal China di Laut Natuna

“Pemerintah hanya bisa memberlakukan harga diskriminatif (price discrimination) melalui perbedaan pelayanan atau perbedaan fasilitas, seperti pembagian kelas VVIP, kelas bisnis, atau kelas ekonomi,” lanjut dia.

Karena itu, beber Anthony, bila pemerintah benar-benar menerapkan kebijakan tersebut, maka sudah melanggar hak asasi manusia (HAM). “Artinya, subsidi KRL berbasis NIK melanggar HAM seperti diatur di dalam konstitusi,” tandasnya.

Baca juga :   Bilang Kasus Korupsi BTS 4G Sudah Selesai, Anthony: Jaksa Agung Berpolitik

Sebagai informasi dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, belanja subsidi PSO tahun anggaran 2025 untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero/KAI) sebesar Rp 4,79 triliun.

Anggaran ini untuk operasional KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

Baca juga :   Kinerja GoTo Buruk, Pemegang Saham Perlu Suntikan Dana Segar untuk Exit

Namun, ada catatan yang menyertai penyaluran subsidi angkutan kereta api ini. “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” seperti dikutip dari Buku Nota Keuangan 2025, Kamis (29/8).

Saat ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka diskusi publik untuk membahas penerapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK.

”Kita tunggu saja, apakah efektif rencana pemerintah itu. Saya yakin akan banyak masalah muncul di lapangan, terutama masalah azaz keadilannya,” pungkas alumni Erasmus University, Rotterdam, Belanda, itu. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *