INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemkab Lamongan, Jawa Timur, melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten setempat kembali meraih predikat memuaskan (A) sebagai Penyelenggara Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur. Penghargaan untuk daerah yang dikenal dengan sebutan Kota Soto itu diserahkan di Grand Ballroom Vasa Hotel, Senin lalu (27/2).
Penghargaan yang diterima Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, melalui Expose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Eksternal Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 tersebut, diserahkan secara langsung oleh Sekdaprov Adhy Karyono yang didampingi Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI Zita Asih Supratiwi dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Tiat S. Suwandi.
“Alhamdulillah di tingkat provinsi, tahun ini kita mampu mempertahankan di pringkat 4 dengan nilai mengalami kenaikan. Sedangkan secara nasional, kita di peringkat 8 dari 508 kabupaten/kota se-Indonesia. Dan ini mengalami kenaikan di tahun 2021 kita menduduki peringkat 14 dan di tahun 2022 naik 8,” ujar Farah saat ditemui di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lamongan, Kamis (2/3).
Menurut Farah, perolehan hasil nilai yang dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tersebut, tidak lepas dari sinergitas seluruh OPD di Lamongan. Sebab, 40 persen nilai diperoleh dari 61 OPD dan 60 persen dari Dinas Arpusda Lamongan.
“Proses penilaiannya ada beberapa aspek. Yang dinilai 60 persen dari lembaga kearsipan yang dalam hal ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, baik dari aspek kebijakan, pembinaan, pengelolaan dinamis, SDM, dan lainnya. Nanti yang 40 persen diambil saat waktu audit internal OPD-OPD se-Kabupaten Lamongan, kita mengaudtit waktu itu 61 OPD nilainya nanti digabung menjadi satu dan hasilnya yang kita terima yakni 89,09,” imbuhnya.
Selain itu, Farah berharap, predikat yang diperolehnya itu dapat memacu Dinas Arpusda Lamongan maupun OPD lain untuk mengelola data arsip berstandar nasional secara digital, melalui aplikasi SRIKANDI.
“Semoga ini memberikan hal positif bagi kami maupun OPD-OPD lain, bahwa arsip ini bukan barang buangan, tapi harus kita kelola dengan baik, terlebih di era teknologi yang harus kita manfatkan untuk mengelola arsip yang berstandar nasional dan secara digital, karena arsip merupakan memori kolektif bangsa bagi anak cucu di masa yang akan datang,” pungkas Farah. (*)