Sultan Kecewa Tenaga Honorer Guru-Nakes Tidak Kebagian THR dan Gaji ke-13

  • Bagikan
DISKRIMINATIF: Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin mengaku kecewa dan menyayangkan sikap pemerintah yang tidak memberi THR dan gaji ke-13 terhadap tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan.

INDOSatu.co – JAKARTA – Pemerintah akan memberikan gaji ke 13 dan THR kepada PNS, ASN dan beberapa tenaga honorer sebagai penghargaan atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Jadwal pencairan gaji ke-13 dan THR biasanya diberikan tahun ajaran baru dan jelang Hari Raya Idul Fitri ketika Ramadan.

Meski demikian, tidak semua honorer akan menikmati bonus THR Idul Fitri dan gaji ke-13 pada tahun ini . Hanya honorer yang bekerja pada instansi pusat dan Lembaga Nonstruktural. Selain itu, tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Juga tenaga honorer yang bekerja pada lembaga penyiaran publik, serta honorer yang bekerja pada Perguruan Tinggi Negeri Baru.

Baca juga :   Lantik Pengurus DPP LPLQ, Yandri Susanto: Kita Gaungkan Berantas Buta Aksara Alquran

Menanggapi fenomena tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin mengaku kecewa dan menyayangkan sikap pemerintah yang tidak sensitif terhadap tenaga honorer yang mengabdikan diri pada instansi publik yang penting lainnya yang berdampak besar bagi masyarakat seperti tenaga honorer guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah memberikan insentif THR dan gaji ke-13 bagi para tenaga honorer baik di pusat dan daerah. Namun rasanya pemberian hadiah lebaran ini menjadi tidak lengkap dan kurang sempurna karena tidak menyertakan para honorer Guru dan tenaga kesehatan”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (29/3).

Baca juga :   Ingatkan Luhut, MUI: Jangan Bikin Gaduh dan Atur Orang Beribadah

Para Guru, Nakes dan Penyuluh Pertanian, kata Sultan, memiliki peran yang strategis dalam memberikan pelayanan dan membantu pemerintah menyelenggarakan pembangunan dan kesejahteraan sosial ekonomi bangsa. Mereka yang bekerja tanpa jaminan pendapatan ini harus diapresiasi secara adil sama seperti para ASN lainnya.

“Dalam situasi seperti ini, kami harap Pemerintah juga perlu memperhatikan kesejahteraan para tenaga honorer guru dan Nakes dengan insentif fiskal yang proporsional. Jangan sampai ada anak bangsa yang sedang mengabdikan diri kepada negara merasa termarjinalkan oleh perlakuan pemerintah yang tidak sensitif secara sosial ekonomi”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Menurut Sultan, dengan kondisi fiskal yang cukup memadai saat ini, pemerintah bisa mengalokasi khusus dan menyentuh secara keseluruhan kepada para tenaga honorer. Pemerintah daerah juga perlu memikirkan hal yang menurut Sultan sangat serius tersebut.

Baca juga :   Terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa, Komisi X: Negara Gak Punya Nalar

Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu mengungkapkan bahwa data BKN jumlah honorer terbanyak saat ini tercatat sebagai pendidik, yakni 738.794 orang dan dengan SPTJM mencapai 738.075 orang. Sementara, sektor kesehatan dengan tenaga honorer terdata per 22 Oktober sebanyak 208.358 orang dan dengan SPTJM sebanyak 205.299 orang.

“Kami sangat memahami suasana kebatinan para tenaga honorer yang saat ini masih terus memperjuangkan status kepegawaiannya. Kami harap semangat pengabdian para honorer tidak kemudian surut oleh karena kebijakan THR dan Gaji ke-13 yang tidak merata,” pungkas Sultan. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *