INDOSatu.co – JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang bergejolak. Isu pemakzulan terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) terus mengemuka. Bahkan, surat pemakzulan Gus Yahya telah beredar luas.
Surat tersebut menjadi dokumen penting sebagai risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang diklaim berlangsung di Hotel Aston City, Jakarta, Kamis (20/11). Surat itulah yang kini menjadi perhatian publik. Sebab, selama ini PBNU terkesan adem ayem dan tidak ada gejolak.
Dalam dokumen yang beredar itu, tertulis bahwa KH Miftachul Akhyar Rais, Aam PBNU menandatangani keputusan yang memberikan waktu tiga hari kepada Gus Yahya untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Rapat harian tersebut dikabarkan dihadiri 37 dari 53 anggota Syuriyah PBNU dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Dari pertemuan itu, muncul sejumlah poin evaluasi terkait dinamika internal organisasi.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pemanggilan narasumber dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Narasumber tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional, sebuah langkah yang dinilai tidak sesuai dengan Maqashidul Qanun Asasi NU serta garis perjuangan PBNU dalam membela nilai-nilai kemanusiaan.
Di samping itu, pelaksanaan AKN NU disebut tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, terutama menyangkut mekanisme pemberhentian dan penggantian fungsionaris.
Aspek tata kelola keuangan organisasi juga mendapat sorotan. Syuriah menilai beberapa praktik perlu diperbaiki agar selaras dengan hukum syariah, regulasi negara, serta Anggaran Rumah Tangga NU.
Setelah mempertimbangkan seluruh aspek tersebut, Syuriah menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam.
Musyawarah kemudian menetapkan agar Gus Yahya mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum PBNU. Bila dalam tiga hari tidak ada pernyataan resmi pengunduran diri, Syuriyah disebut akan mengambil langkah pemberhentian secara formal. (*)




