Tanamkan Nilai Hukum Sejak Dini melalui Inovasi Wisata Edukasi

  • Bagikan
BERJIWA PENDIDIK: Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Ali Sobirin memberikan sambutan pada wisata edukasi bersama SD Negeri Kepatihan di Kantor Pengadilan Negeri Lamongan, Jumat (3/10).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Inovasi wisata edukasi yang dirintis oleh Pengadilan Negeri Lamongan dapat memperkuat penanaman nilai hukum dan karakter sejak usia dini. Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Ali Sobirin.

Menurut Ali, inovasi wisata edukasi menjadi salah satu program Pengadilan Negeri Lamongan untuk mendukung program prioritas Pemkab Lamongan “Generasi Lamongan Emas”.

Menurutnya, karakter generasi bangsa adalah harus terus dibekali, karena menjadi salah satu kontribusi pembangunan utuh di Kabupaten Lamongan. Pembangunan fisik dan non fisik masih menjadi komitmen Kabupaten Lamongan.

Baca juga :   Pemkab Bojonegoro Fasilitasi 28 Kendaraan Dinas Roda Dua untuk Pemungut Pajak

Selain memperkenalkan proses hukum mulai dari layanan, tugas pokok, fungsi Pengadilan Negeri Lamongan, wisata edukasi juga dilaksanakan untuk memberikan wawasan kepada anak-anak agar menghindari tindakan yang melanggar hukum.

“Hari ini ada wisata edukasi yang kami gelar bersama 62 siswa (Kelas V dan VI) dari SD Negeri Kepatihan. Tujuannya adalah memperkenalkan proses hukum mulai layanan, tugas pokok, fungsi, juga menyerukan anak agar terus berakhlak mulia, sehingga terhindar dari pelanggaran hukum,” tutur Ali Sobirin saat memberikan arahan pada wisata edukasi bersama SD Negeri Kepatihan, Jumat (3/10) di Kantor Pengadilan Negeri Lamongan.

Baca juga :   Kunjungi PT DESI, Bupati Yuhronur: Industri Investasi Membanggakan

Tidak hanya untuk siswa SD, wisata edukasi juga dilaksanakan untuk siswa PAUD, TK, SMP/MTs, hingga SMA/MA/SMK.

Menyambut kegiatan wisata edukasi, Kepala Sekolah SD Negeri Kepatihan Nasrullah memberikan dukungan penuh. Adanya wisata edukasi bisa mendukung kokulikuler siswa. Sehingga memperdalam pemahaman materi yang sudah dilakukan pada intrakurikuler saat di bangku sekolah. (*)

Baca juga :   Panggil 41 Nasabah KSPPS BMT AKS, Kuasa Hukum: Anehnya Pengelola Laporkan Pemilik BMT
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *