INDOSatu.co – BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar sidang paripurna pada Sabtu (11/01) dengan agenda penjadwalan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tuban periode 2020-2024 serta penetapan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati baru untuk periode 2025-2029.
Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Tuban itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, dari fraksi Partai Golkar. Dalam sidang tersebut, DPRD mengesahkan jadwal pemberhentian resmi Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dan Wakil Bupati, Riyadi, yang telah mengakhiri masa tugasnya, serta menetapkan jadwal pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono.

Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyampaikan bahwa sidang ini merupakan agenda konstitusional yang harus dijalankan guna memastikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode mendatang sesuai peraturan yang berlaku.
“Sidang ini adalah bagian dari tanggung jawab kami di DPRD untuk mengawal proses demokrasi dan memastikan pelantikan pemimpin baru berjalan lancar sesuai jadwal yang telah diatur, kami harap pasangan terpilih, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono, mampu melanjutkan pembangunan di Tuban dengan visi yang lebih baik,” ujar Sugiantoro.
Dalam kesempatan ini, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, tidak dapat hadir secara langsung dan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana. Budi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja DPRD selama masa kepemimpinan periode 2020-2024 dan berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa Tuban lebih maju.
“Kami berterima kasih kepada DPRD yang telah bekerja sama selama ini. Masa jabatan ini adalah sebuah perjalanan panjang, dan kami percaya pemimpin baru akan meneruskan apa yang sudah dirintis,” ungkap Budi Wiyana.

DPRD Kabupaten Tuban juga menegaskan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pasangan Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono diharapkan dapat membawa semangat baru bagi masyarakat Tuban dalam lima tahun mendatang.
Sidang ini berlangsung lancar dan menjadi tonggak penting dalam proses demokrasi lokal di Kabupaten Tuban. Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2019-2024, masyarakat kini menanti gebrakan baru dari kepemimpinan Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono yang telah mendapatkan mandat rakyat. (*)