Tata Kawasan Aset Milik PT KAI, Bupati Yuhronur Tandatangani MoU

  • Bagikan
DEMI KEINDAHAN: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (kanan) menunjukkan nota MoU terkait penataan aset milik PT KAI di Lamongan bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero), di Ruang Airlangga Kantor DAOP 8 Surabaya.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero), di Ruang Airlangga Kantor DAOP 8 Surabaya belum lama ini.

MoU tersebut berisikan penataan kawasan Kabupaten Lamongan yang bersinggungan dengan aset milik PT Kereta Api Indonesia Persero maupun jalur kereta api.

Orang nomor satu di Kota Soto itu menyambut baik kerja sama tersebut karena rencana itu sesuai dengan komitmen Pemkab Lamongan maupun PT KAI menghadirkan layanan transportasi aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca juga :   TMMD ke-119 Berhasil Akselerasi Pembangunan Infrastruktur-Ketahanan Pangan

Mengingat saat ini kereta api menjadi salah satu penunjang mobilitas masyarakat. Pemkab Lamongan memberikan dukungan penuh akan komitmen ini. Penataan aset-aset KAI yang berada di wilayah perkotaan tentu memberikan dampak positif layanan transportasi aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

”Selain itu juga dapat menghadirkan kondisi lebih tertib dan selaras dengan visi pembangunan kota,” tutur Pak Yes, sapaan akrab bupati Lamongan.

Penataan yang akan dilangsungkan meliputi, penataan ulang Stasiun Lamongan, rencana penataan ruang terbuka hijau (RTH), peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, serta penertiban bangunan liar yang ada di depan stasiun sebagai gerbang utama kota dan di depan Stadion Surajaya (titik sementara), juga ada audiensi dengan Bus Trans Jatim agar bisa terkoneksi dengan Stasiun Lamongan.

Baca juga :   Tandai Milad Kedua YGQD Lamongan, 46 Peserta Bersaing di MTQ Difabel Tingkat Jawa

Sehingga, penataan lingkungan dengan merepresentasikan identitas lokal, akan dilengkapi pula dengan fokus yang memperhatikan keselamatan operasional kereta api, khususnya pada titik-titik perlintasan sebidang yang masih rawan kecelakaan.

“Penataan ulang Stasiun Lamongan menjadi upaya dalam menghadirkan simpul transportasi publik yang aman dan nyaman. Selain itu akan ada pula penertiban bangunan liar serta pengembangan ruang terbuka hijau menjadi fokus utama guna menciptakan kawasan yang lebih tertib, asri, dan ramah bagi pengguna jasa,” jelas Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo.

Baca juga :   Disorot Dana Lauk Pauk Bupati, Nurul: Sudah sesuai Regulasi

Wisnu menambahkan, bahwa upaya tersebut merupakan realisasi dari komitmen PT KAI untuk selalu bertanggungjawab pada efektivitas transformasi, sosial, dan lingkungan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *