Telusuri Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim, KPK Sasar Kantor KONI Jatim

  • Bagikan
MARATON: Dua petugas kepolisian taampak berjaga saat penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor KONI Jatim di di Jalan Raya Kertajaya Indah, Surabaya, Selasa (15/4).

INDOSatu.co – SURABAYA – Setelah menggeledah rumah anggota DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti di Kawasan Mulyorejo, Surabaya, Senin (14/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan. Lokasinya kali ini di Kantor KONI Provinsi Jawa Timur di Jalan Raya Kertajaya Indah, Surabaya, Selasa (15/4).

Berdasarkan pantauan INDOSatu.co, sejak pukul 15.00 WIB di luar gedung KONI Jatim tampak dua petugas polisi dengan laras panjang sedang hilir mudik melakukan penjagaan.

Baca juga :   Gus Imin Resmi Umumkan Pengurus DPP PKB, Ketua Harian Diserahkan Anak Muda

Menurut salah satu petugas sekuriti, penggeledahan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB, dan ada sejumlah mobil dari pihak KPK yang datang. “Persisnya tadi dari sekitar jam 09.00 WIB. Ada tujuh mobil,” kata petugas sekuriti itu.

Petugas sekuriti itu juga menyebut ada sekitar 15 penyidik KPK yang masuk ke dalam gedung. Sementara itu, awak media tidak diperbolehkan untuk masuk ke area gedung dan diminta untuk berada di luar pagar gedung KONI Jatim.

Baca juga :   Sikapi Aksi Mogok Massal Hakim, Gus Imin Anggap Wajar, Minta Pemerintah Respon Cepat

Sementara itu, Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi awak media hanya membenarkan bahwa penyidik sedang melakukan penggeledahan di Kota Surabaya hari ini.

Penggeledahan di Kota Surabaya ini terkait dengan penyelidikan kasus korupsi dana hibah pokmas Jatim.

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim. Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” pungkas Tessa. (*)

Baca juga :   Kemiskinan Picu Banyak Masalah, LaNyalla Minta Pemerintah Tingkatkan Gerakan Ekonomi 
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *