Temui Menteri LH, Bupati Yes Percepat Bangun TPST Olah Sampah 50 Ton per Hari

  • Bagikan
DUKUNG PENUH: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (kanan) saat bersilaturrahmi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kiri) di Kementerian LH, di Jakarta, Selasa (14/10).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mengupayakan percepatan pengelolaan sampah dengan kapasitas besar. Kepastian tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menemui Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (14/10).

Salah satu yang dijanjikan Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan, yakni dengan menyegerakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro.

Baca juga :   Miliki Daya Saing Tinggi, Lamongan Kembali Dilirik Investor Taiwan

”Disegerakannya pembangunan TPST Solokuro itu untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah Lamongan utara. TPST itu diharapkan mampu mengolah sampah sebanyak 50 ton per hari,” tutur Pak Yes.

Untuk menemui Menteri LH, Pak Yes mengajak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan Andhy Kurniawan. Saat bertemu Menteri LH, Pak Yes menyampaikan perlunya pemenuhan Readiness Criteria (RC), termasuk penggunaan kawasan hutan untuk pelebaran jalan akses menuju TPST Dadapan.

Baca juga :   Sertijab Kalapas Lamongan, Bupati Yuhronur Minta Ciptakan Lingkungan yang Nyaman

Guna merealisasikan pembangunan TPST Dadapan itu, diperlukan pelebaran akses jalan menuju lokasi TPST dengan lebar 8-10 m (eksisting masih 4 m). Adapun rencana lokasi pelebaran jalan akses tersebut melalui Kawasan Hutan Produksi tetap total seluas 0,5 hektare.

“Pembangunan TPST Dadapan seluas 2,88 hektare juga bertujuan untuk mendukung peningkatan kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Lamongan dan mewujudkan Lamongan hijau dan bersih,” tutur Pak Yes.

Baca juga :   Sambut HJL 456, Jamaah Doakan Keberhasilan Pembangunan Lamongan

Menanggapi keinginan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, menteri asli Bojonegoro, Jawa Timur itu memberikan dukungan untuk fasilitasi pemenuhan salah satu readiness criteria. Komitmen dukungan akan disampaikan kepada kementerian kehutanan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *