Tepat Waktu, Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disetujui

  • Bagikan
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (empat dari kiri) menerima salinan berita acara persetujuan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Kacung Purwanto (tiga dari kanan), di Gedung DPRD Lamongan, Senin (11/8).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 disetujui, pada rapat paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (11/8).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hadir secara langsung melakukan penandatanganan persetujuan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Kacung Purwanto.

Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes, penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 secara tepat waktu menjadi salah satu wujud komitmen menjalankan tahapan perencanaan dan penganggaran daerah.

Baca juga :   Peringati Kesaktian Pancasila, Pjs. Bupati Lamongan: Untuk Teguhkan Generasi Indonesia Emas

Dokumen yang telah disepakati hari ini tidak hanya menjadi pedoman teknokratis dalam penyusunan APBD. Tetapi juga mencerminkan kesepahaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang responsif, dan pembangunan daerah yang semakin inklusif.

“Tahun 2026 merupakan momentum strategis yang menuntut kesiapan kita dalam merespon berbagai dinamika global dan dinamika nasional yang masih terus berlangsung serta memberikan dampak terhadap arah pembangunan daerah,” tutur Pak Yes.

Menyikapi hal tersebut, orang nomor satu di Kota Soto itu mengajak agar semua stakeholder pemerintah daerah harus tanggap, adaptif, dan mampu mengakselerasi pelaksanaan reformasi birokrasi fokus. Tak hanya dengan penyederhanaan struktur, melainkan perbanyak pencapaian yang dapat dirasakan masyarakat.

Baca juga :   Bersama Forkopimda, Bupati Malang Sapa Warga melalui Salat Subuh Berjamaah

Seperti pembangunan yang diarahkan pada penguatan ekonomi melalui potensi unggulan daerah, peningkatan investasi, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, kecepatan transformasi digital, serta penurunan angka kemiskinan.

“Kemitraan antara eksekutif dan legislatif harus lebih dari sekedar formalitas sistem pemerintahan, melainkan harus dijawab dengan kerja nyata, sehingga akutabel dan berdampak luas bagi masyarakat,” kata Pak Yes.

Respon dari tantangan yang ada telah dilakukan berbagai pembahasan. Sehingga, tercapai kesehatan akan postur KUA-PPAS tahun anggaran 2026, dengan rincian pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 3 Triliun 246 Miliar 527 Juta 900 Ribu Rupiah.

Baca juga :   Puncak HAN 2024, Bupati Yuhronur: Momentum Lindungi Hak Anak

Belanja daerah diproyeksikan sebesar 3 Triliun 391 Miliar 822 Juta 017 Ribu 647 Rupiah. Pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar 145 Miliar 294 Juta 117 Ribu 647 Rupiah. Dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar 0 Rupiah.

Dari angka tersebut, Badan Anggaran Kabupaten Lamongan meminta agar Pemerintah Kabupaten Lamongan terus melakukan inovasi dan monitoring membuat petunjuk teknis terhadap kegiatan yang berhubungan pengelolaan retribusi daerah. Sehingga bisa lebih optimal dalam menyumbang pendapatan asli daerah. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *