Terbongkar, BUMN Saja Impor Gula Mentah, Tom Heran Ditersangkakan

  • Bagikan
DIUNTUNGKAN SAKSI: Terdakwa kasus importasi gula, Tom Lembong menjawab pertanyaan wartawan usai sidang mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut Umum (JPU),dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/4).

INDOSatu.co – JAKARTA – Sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kembali digelar. Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/4).

Setelah mendengar keterangan saksi dari Kementerian BUMN, yang membuat para hadirin, termasuk Tom Lembong justru bingung dituduh melanggar kebijakan impor gula mentah.

“Saya dituduh melanggar aturan dengan mengimpor gula mentah. Tapi BUMN saja yang diperbolehkan impor gula putih juga cenderung tidak impor gula putih. Mereka maunya juga impor gula mentah,” ucap Tom usai sidang kepada para wartawan yang meliput sidang tersebut.

Menurut Tom, BUMN yang mengurusi soal kebutuhan gula dalam negeri tidak mengimpor gula putih. Padahal, BUMN diberikan fasilitas khusus untuk boleh impor gula putih, tapi pihak BUMN justru melakukan impor gula mentah hal itu yang dilakukan oleh pabrik gula swasta.

Baca juga :   Proporsional Terbuka Ciptakan Kanibalisme Politik, Muhammadiyah Usulkan Dua Sistem Alternatif

“Tapi tadi saksi dari BUMN mengatakan mereka saja nggak, cenderung tidak mau, tidak impor gula putih yang mereka impor adalah gula mentah. Sama seperti yang dilakukan oleh pabrik gula swasta,” ujarnya.

Mantan menteri perindag juga mempertanyakan kenapa BUMN tidak mengimpor gula putih justru gula mentah. Hal itu, kata Tom, karena biaya produksi gula dalam negeri lebih tinggi dari pada gula impor.

“Kenapa BUMN itu cenderung malas impor gula putih ya. BUMN gula saja maunya impor gula mentah. Jadi, gula impor itu apalagi gula mentah diimpor itu jauh lebih murah daripada bahan baku ini diproduksi oleh industri dalam negeri yang sama BUMN ya,” papar Tom.

Baca juga :   Soal Letjen Kunto, Prabowo Dinilai Brilian, Jokowi Tinggal Tunggu Waktu

Tom menuturkan bahwa, lebih menguntungkan bagi BUMN, memberikan nilai tambah lebih besar bagi industri gula nasional, baik BUMN maupun swasta saat impor gula mentah. Kemudian barulah diolah menjadi gula putih sesuai dengan margin pengolahannya.

“Kalau tujuan kita adalah untuk turunin harga gula ya kita ambil opsi yang lebih murah dan tadi saksi dari Kementerian BUMN membenarkan bahwa ya gula impor jauh lebih murah daripada gula atau bahan baku gula yang diproduksi oleh BUMN gula dalam negeri,” imbuh mantan Co Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024 lalu.

Tak hanya itu, saksi dari Biro Pusat Statistik juga membenarkan upaya Tom Lembong selama menjabat dan bersama kabinet pemerintah untuk menstabilkan dan kemudian menurunkan harga gula yang sangat berhasil.

Baca juga :   Bedanya Upah Harian Buruh Zaman Kolonial-Hari Ini, Jumhur: Hanya 1 Kilogram Beras

“Bahwa upaya saya, upaya bersama kabinet, upaya pemerintah untuk menstabilkan dan kemudian menurunkan harga gula itu benar-benar berhasil, karena tadi saksi dari BPS menyampaikan angka-angka harga gula memuncak di bulan Mei 2016, mulai stabil dimulai bulan Juni-Juli kemudian akhirnya turun di November-Desember 2016,” ungkapnya.

“Jadi, upaya kita upaya bersama Menteri BUMN, Menteri Perdagangan, Menko Ekonomi, Menteri Pertanian dan menteri-menteri lainnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menstabilkan dan menurunkan harga gula di 2016 tercapai. Bagi saya mungkin itu terpenting dari sesi tadi pagi,” tambahnya.

Sementara, Mantan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengatakan impor gula pada 2015-2016 dilakukan karena ketidakmampuan BUMN dalam mencukupi kebutuhan gula untuk dikonsumsi nasional. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *