INDOSatu.co – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam.
Penangkapan ini merupakan bagian dari serangkaian operasi yang dilakukan oleh KPK di wilayah tersebut. Dalam beberapa hari terakhir, lembaga anti-rasuah itu memang sedang mengendus adanya dugaan tindak pidana dan pelanggaran hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Peasetyo, mengonfirmasi penangkapan ini kepada media pada Jumat. Budi mengatakan bahwa Ade Kuswara saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK. “Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” ujar Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap sepuluh orang lainnya hingga pukul 21.00 WIB. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara.
KPK telah melakukan berbagai OTT di tahun 2025, dimulai dari penangkapan anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret.
Selanjutnya, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara pada Juni, dan di Jakarta serta Sulawesi Tenggara terkait proyek pembangunan rumah sakit umum daerah pada Agustus.
Pada bulan yang sama, KPK juga menggelar OTT di Jakarta terkait dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan. OTT lainnya yang mencatat perhatian publik adalah penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan atas dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
Operasi di tahun 2025 juga mencakup penangkapan Gubernur Riau dan Bupati Ponorogo terkait dugaan suap dan pemerasan. Penutupan tahun ditandai dengan OTT di Tangerang, di mana KPK berhasil menyita Rp900 juta dari berbagai pihak yang terlibat. (*)



