Terkait Pagar Laut, Komisi IV DPR RI Minta Aparat Usut Pelakunya

  • Bagikan
USUT TUNTAS: Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menyikapi kasus pemagaran laut dari bambu sepanjang 30,16 km di perairan laut Tangerang, Banten.

INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Riyono meminta agar kasus pemagaran laut dari bambu sepanjang 30,16 km di perairan laut di wilayah Tangerang, Banten, diusut tuntas. Ia menilai pemagaran tersebut berpotensi melanggar penggunaan wilayah ruang laut.

Pernyataan tersebut disampaikan Riyono usai mendatangi langsung lokasi pemagaran tersebut. Dia berharap, agar aparat mencari pelakunya, termasuk siapa pihak yang mendanai pemagaran laut tersebut.

Baca juga :   Panggil Tom Lembong, Ketua KY: Jadi Atensi Publik, Ditangani Serius

“Kita mau nyari siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan ruang wilayah laut, ini punya potensi pelanggaran penggunaan wilayah ruang laut. Mau kita cek dan mau kita selidiki siapa yang melakukan ini,” kata Riyono dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/1).

Pemagaran laut itu berada di wilayah laut Kabupaten Tangerang, Banten. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerangkan pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga diberikan pemberat berupa karung berisi pasir.

Baca juga :   Sikapi Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak Pilpres, Pakar Hukum Bilang Begini...

“Siapa pun mereka, harus bertanggungjawab. Ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia laut untuk nelayan,” ujar politisi Fraksi PKS ini.

Menurut Riyono, pemagaran laut tersebut merugikan nelayan. Sebab, mereka harus memutar saat pergi melaut atau kembali. “Kemudian pasti solarnya juga akan tambah. Karena itu, kita akan coba, kita akan usaha bagaimana kemudian mereka (pelaku, Red)  mempertanggungjawabkan,” kata Riyono.

Baca juga :   Gus Yahya Minta Perguruan Tinggi NU Bekali Mahasiswa Akses Peluang Ekonomi

Karena itu, Riyono mengajak instansi terkait untuk menyelidiki hal tersebut. Semua pihak harus ikut memikirkan solusinya agar hukum ditegakkan. Sementara, para nelayan juga bisa melakukan aktivitasnya tanpa terganggu pagar laut tersebut.

“Kawan-kawan di Pemprov, teman-teman di KKP ayo kita lihat dengan sejujur-jujurnya,” pungkas Riyono. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *