Terus Melandai, Pemkab Lamongan Percepat Pengentasan Kemiskinan

  • Bagikan
GAKIN TURUN: Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara memimpin rapat tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD), di Ruang Airlangga Gedung Pemkab Lt.3, Selasa (6/1).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, terus berupaya melakukan percepatan pengentasan warga miskin (Gakin) di wilayahnya. Komitmen tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidup masyarakat Lamongan.

Awal tahun 2026, komitmen tersebut dimulai dengan menggelar rapat tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD), di Ruang Airlangga Gedung Pemkab Lt.3, Selasa (6/1).

Ketua TKPKD Kabupaten Lamongan Dirham Akbar Aksara mengatakan, selain memastikan percepatan pengentasa kemiskinan, fokus kegiatan tersebut juga ditujukan untuk memaksimalkan program yang telah disusun agar tepat sasaran.

Baca juga :   Bupati Lamongan Launching Tiga Motif Batik Milik Desa Sendangagung

“Pengentasan kemiskinan merupakan salah satu isu strategis nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto nomor 6 “membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”,” tutur Mas Dirham, sapaan akrab Wabup Lamongan.

Angka kemiskinan di Kota Soto terus melandai. Pada tahun 2023 menduduki angka 12,42, lalu di tahun 2024 terus menurun di angka 12,16, dan pada tahun 2025 berhasil turun kembali di angka 12,03.

Baca juga :   Bolone Mas Bup Deklarasi Dukung Lindra-Joko, Fahmi: Mas Lindra Sukses Pimpin Tuban

Melihat capaian tersebut, Mas Dirham menetapkan target angka kemiskinan pada tahun 2026 menjadi 11,95. Karena keberhasilan di tahun sebelumnya menandakan keberhasilan dari ragam program yang telah dilaksanakan.

Untuk mengaktualisasikan target yang ditetapkan, tentu harus dibarengi dengan upaya yang telah disiapkan. Diantaranya adalah pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil, pemenuhan transport rujukan layanan ibu melahirkan, pengelolaan pelayanan kesehatan bayi baru lahir, dan pengelolaan pelayanan pada usia pendidikan dasar.

Baca juga :   Delegasi 8 Negara B-TIFF Suguhkan Tari, Pelajar Bojonegoro Antusias Bisa Belajar Budaya Asing

Selain itu, kata mas Dirham, pengelolaan pelayanan gizi masyarakat, pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan, pengelolaan pelayanan promosi kesehatan, pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular pelayanan kesehatan reproduksi, pengelolaan upaya kesehatan ibu dan anak.

Adapun penyediaan infrastruktur ketersediaan pangan, edukasi pangan beragam dan pemanfaatan pekarangan untuk pangan, pemantauan stok pangan di pasar, penerbitan dokumen kependudukan bagi penderita stunting, penerbitan dokumen pencatatan sipil bagi penderita stunting, sosialisasi gemar ikan, dan masih banyak lagi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *