INDOSatu.co – JAKARTA – Kasus dugaan mark-up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menyita perhatian Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat. Tak heran, mantan rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) tersebut juga meminta KPK untuk memanggil pihak-pihak terkait proyek tersebut, termasuk Jokowi.
Saat ini, kata Komaruddin, masyarakat tengah disuguhi berita kehebohan tentang proyek kereta api cepat, Whoosh. Banyak silang pendapat, mungkin ada mark-up atau mungkin memang itu satu fitnah atau hoax.
”Bagi saya, karena Indonesia negara hukum dan proyek itu jelas barangnya, itu aturannya jelas,” kata Prof. Komaruddin dikutip INDOSatu.co dari akun resmi IG miliknya, Selasa (4/11).
Bahkan, kata Komaruddin, jika memang ditemukan kejanggalan-kejanggalan, KPK segera turun tangan, polisi, jaksa turun tangan, agar klir masalahnya apa. Kalau memang salah, siapa bertanggung jawab, dan bagaimana solusinya.
”Jokowi sendiri telah membanggakan tentang Kereta Cepat Whoosh ini, bahwa ada alasan kalau toh terjadi kerugian,” kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Jakarta ini.
Sekarang ini, kata Komaruddin, sebaiknya dibuka lebar lebar kalau memang ada penyimpangan agar jelas siapa aktornya dan berapa jumlah kerugiannya. Tak hanya proyek Whoosh, Komaruddin juga menyinggung soal kontroversi soal ijazah Jokowi.
”Kalau Jokowi membanggakan kereta Whoosh, ya, sebaiknya Jokowi juga harus bangga terhadap prestasi kuliahnya,” tukas Komaruddin.
Menurut Komaruddin, kalau memang Jokowi pernah kuliah, dan mempunyai ijazah, sebaiknya yang bersangkutan menunjukkan ijazahnya biar semuanya jelas. Sehingga, kata dia, masyarakat tidak dibuat lelah oleh heboh berita Whoosh dan juga berita ijazah.
”Ini menyangkut integritas dan dia (Jokowi, Red) itu sebagai mantan presiden menjadi orang yang diharapkan menjadi model negarawan, integritasnya itu sangat penting untuk ditunjukkan,” kata Komaruddin.
”Hal itu bukan semata masalah apa ya, bukan semata masalah uang. Kebijakan itu juga ada aspek integritas, pertanggungjawaban integritas bagi seorang presiden,” sambung Komaruddin. (*).



