Tidak Ingin Terulang, Ketua Komisi II Minta PSU Tidak Terjadi Pelanggaran

  • Bagikan
JANGAN TERULANG: Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyiklapi pelaksanaan PSU di beberapa kabupaten dan Kota yang digelar karena diduga terjadi banyak pelanggaran.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda me-warning, proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan tanpa ada pelanggaran. Sehingga, hasilnya tidak digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Komisi II DPR melalui fungsi pengawasan yang kami miliki terus membangun koordinasi yang intensif dengan seluruh penyelenggara pemilu, baik itu KPU, Bawaslu, maupun DKPP agar seluruh pelanggaran yang menyebabkan terjadinya PSU itu tidak terjadi lagi PSU yang dilaksanakan atau yang akan dilaksanakan,” ujar Rifqi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (9/4).

Baca juga :   Pangkas Anggaran Tahapan Pemilu 2022, Junimart: Kerja KPU Harus Tetap Baik

Dengan kata lain, KPU dan Bawaslu harus memperhatikan seluruh alasan MK yang memerintahkan dilaksanakannya PSU di kabupaten, kota, dan provinsi. Hal itu yang menjadi dasar atau acuan bagi MK memerintahkan PSU itu tidak boleh terulang kembali.

Salah satunya terkait pelanggaran berupa kesalahan administrasi hingga adanya penyalahgunaan wewenang aparatur sipil negara (ASN) dalam PSU jangan sampai terulang. “Kita punya pengalaman PSU di atas PSU. Hasil PSU dibawa kembali ke MK dan MK memerintahkan PSU ulang,” tambahnya.

Baca juga :   Seminar Reformasi Polri, Tamsil Minta Teladani Sosok Polisi Hoegeng

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, PSU di atas PSU itu akan merugikan semua pihak dan berpotensi menimbulkan polemik di masa yang akan datang.

“Ini tentu merugikan semua pihak, bukan hanya terkait dengan pembiayaan pilkada tapi juga kepastian hukum terkait dengan terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah definitif,” pungkasnya. (*)

Baca juga :   Terkait Debat Capres dan Cawapres, Said Didu: Sesuaikan dengan UU dan PKPU
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *