INDOSatu.co – BOJONEGORO – Setelah berjuang dan menunggu cukup lama, usulan perhutanan sosial dua kelompok tani hutan, KTH Lereng Kendeng 1 dan Lereng Kendeng 2, Desa Bobol, Kecamatan Sekar, akhirnya diverifikasi. Dua KTH tersebut pendampingan Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Aset Negara (LSM PK PAN) dan Semut Ireng diverifikasi tim gabungan KLHK, CDK dan Perhutani, Kamis (8/6).
Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Jawa, Nur Faizin, memimpin langsung jalannya vertek tersebut.
“KTH Lereng Kendeng ini termasuk KTH prioritas pertama dari 40 KTH yang harus kami verifikasi di Jawa Timur,” kata Nur Faizin di hadapan para petani di Balai Desa Bobol, Kecamatan Sekar. Lahan yang diverifikasi langsung seluas 990 hektare, yang selama hampir 20 tahun sudah digarap oleh warga.
Tim Gabungan mencocokkan langsung data penggarap di lahan garapannya. Petani diminta menunjukkan KTP dan kartu keluarga (KK). Nur Faizin juga meminta agar para petani memanfaatkan hutan ini demi meningkatkan kesejahteraan. “Tetapi jangan lupa menanam pohon agar hutan yang gundul, menjadi hutan kembali, sehingga hutan menjadi lestari,” saran Nur Faizin.
Menurut pengakuan para petani, mereka rata-rata menggarap lahan antara setengah hektar hingga 2 hektare. Selama ini, para petani menanami lahannya dengan jagung, bawang merah, serta pepohonan seperti sengon dan alpokat.
Tim disambut antusias dan senang hati para petani. “Ya senang mas, akhirnya lahan hutan yang kami garap ini diberi izin resmi oleh pemerintah untuk kami kelola. Dengan ijin pengelolaan perhutanan sosial ini, kami jadi legal,” kata Rawo, salah satu petani.
Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PK PAN Bojonegoro, Alham M. Ubey mengaku lega setelah KTH binaannya resmi terverifikasi pengajuannya. “Kami sudah mengajukan proposal akhir tahun lalu. Hari ini tim gabungan melakukan vertek. Sungguh kami gembira,” ujar mantan Reporter RCTI ini.
Ditambahkan Alham, kemungkinan KTH lain bakal menyusul diverifikasi oleh tim yang sama. Alham juga berterima kasih kepada Tim Semut Ireng yang membantu para KTH, sehingga dalam pelaksanaan verifikasi teknis ini, berjalan lancar, tanpa ada masalah di lapangan.
“Kami para petani bersatu demi mendapatkan izin pengelolaan hutan KHDPK ini,” kata Suryadi, Ketua Gapoktanhut Lereng Kendeng. (*)