INDOSatu.co – LAMONGAN – Memiliki peran penting di bidang perekonomian hingga terkerek pertumbuhan ekonomi sebesar 5,56 pada tahun 2022, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lamongan terus diberikan fasilitas agar terus berkembang dan naik kelas.
Fasilitas yang diberikan, yakni 1000 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 1000 para pelaku ekonomi di seluruh Kabupaten Lamongan. NIB tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (Pak Yes). Bagi Pak Yes, legalitas bagi para pelaku usaha sangat penting karena identitas akan digunakan untuk memulai dan menjalankan usaha, sehingga dapat dengan mudah mendistribusikan produksinya secara luas secara legal serta memberi rasa aman dan nyaman.
“Peran UMKM di Lamongan sangat besar karena mampu mendongkrak ekonomi kala pandemi. Melihat potensi tersebut, Pemkab Lamongan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro berkomitmen memberi fasilitas kepada para pahlawan ekonomi di Lamongan. Fasilitas yang kami berikan berupa legalitas secara gratis, karena legalitas sangat penting untuk para pelaku UMKM,” tutur Pak Yes pada kegiatan akselerasi pemberdayaan dan kemitraan usaha mikro, di Gedung Lamongan Sport Center, Kamis (8/6).
Selain legalitas, upaya Pemkab Lamongan dalam menciptakan UMKM yang berdaya, yakni menghadirkan koordinator di setiap kecamatan. Sebanyak 27 koordinator yang baru saja dikukuhkan oleh Pak Yes memiliki tugas untuk menghimpun dan mengelola data UMKM di masing-masing kecamatan.
Selain itu, koordinator diharapkan mendukung dan memfasilitasi UMKM sekaligus permodalan usaha, mengusahakan legalisasi usaha bagi pelaku UMKM untuk perlindungan usaha, mendukung program fasilitasi pemberdayaan dan kemitraan UMKM, mendukung dan berupaya meningkatkan kompetensi pelaku UMKM di bidang digital marketing lalu membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi pelaku UMKM.
Tidak hanya itu. Pak Yes juga melakukan penandatanganan komitmen pendampingan UMKM bersama perbankan yang ada di Lamongan dengan tujuan memberikan literasi tentang permodalan pembiayaan yang memiliki jaminan keamanan. Sebab, permodalan merupakan kebutuhan bagi para pelaku usaha.
“Permodalan masih menjadi kendala bagi tumbuh kembang UMKM. Krena itu, Pemkab Lamongan bersama perbankan akan mendampingi seluruh pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan,” jelas Pak Yes.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Etik Sulistyani berharap, agar program-program yang diupayakan untuk UMKM di Kabupaten Lamongan bersifat sustainable, sehingga iklim ekonomi terus menggeliat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Lamongan. (*)