Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Syarief Hasan: Rakyat Pemegang Kekuasaan, Berhak Pilih Wakilnya

  • Bagikan
RAKYAT YANG BERKUASA: Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mengatakan, bahwa rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi untuk memilih wakil-wakilnya di lembaga perwakilan atau kedewanan.

INDOSatu.co – JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan menilai sistem pemilu proporsional terbuka merupakan pilihan yang terbaik untuk diterapkan di Indonesia. Sistem pemilu yang telah diterapkan semenjak Pemilu tahun 2009 ini hendaknya terus diberlakukan demi menjaga kualitas demokrasi.

Partisipasi aktif warga negara, baik dalam memilih maupun untuk dipilih adalah bukti bahwa pemilu memang pesta rakyat. Karena itu, adanya usulan atau inisiatif mengembalikan kepada sistem pemilu proporsional tertutup merupakan langkah mundur demokrasi.

Syarief Hasan menilai, pemilu sebagai pesta rakyat. Ketentuan Pasal 19 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum menandaskan, bahwa rakyatlah sebagai pemegang mandat untuk memilih Anggota DPR yang mewakilinya. Setiap pemilih punya hak dan preferensi untuk memilih figur calon anggota DPR yang paling dipercaya untuk menyuarakan aspirasinya.

Baca juga :   Penerima Ganti Rugi PSN sebelum Lebaran, LaNyalla Minta Tepat Waktu

”Saya kira inilah esensi mengapa sistem proporsional tertutup mesti ditolak,” ujar Politisi Senior Partai Demokrat (PD) ini.

Lebih lanjut, Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini menyatakan bahwa, setiap anggota DPR punya hak dan kewenangan untuk menjalankan fungsi kedewanan. Dalam Pasal 21 UUD 1945 menegaskan bahwa, anggota DPR berhak mengajukan usul rancangan UU.

Baca juga :   Soal Prajurit TNI Duduki Jabatan Sipil, Menteri HAM: Itu Bukan Militerisasi

Itu artinya, kata Syarief, setiap anggota DPR punya kewajiban untuk melaksanakan dan mempertanggung jawabkan janji-janji politiknya terhadap rakyat yang memilihnya. Jika Anggota DPR tersebut gagal atau abai, maka sudah sewajarnya rakyat tidak memilihnya dalam pemilu berikutnya.

Menurut Syarief, semua pihak perlu cermat untuk menafsirkan sistem pemilu dengan hak dan kewajiban anggota DPR sebagaimana diatur dalam konstitusi. Jika bersepakat bahwa rakyatlah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka sudah sepantasnya rakyat memilih anggota DPR yang paling sesuai dengan yang diharapkannya.

Baca juga :   Bupati Banjarnegara Tersangka, Firli: Diduga Terima Gratifikasi

Penerapan sistem proporsional tertutup justru akan menutup ruang kedaulatan rakyat untuk memilih wakilnya. Kesemarakan dan kualitas demokrasi yang menjadi pertaruhannya. Karena itu, Syarief menolak penerapan sistem proporsional tertutup. Demokrasi harus diterapkan seutuhnya.

Rakyat punya hak absolut untuk menentukan wakilnya. Sistem proporsional terbuka dengan penguatan kapasitas kelembagaan partai politik bukanlah dua hal yang bertentangan. Keduanya justru saling mengisi. Fungsi partai politik adalah memastikan kader-kader terbaiknya mendapatkan tempat di hati rakyat dan memastikan ideologi dan platform partai dijalankan oleh kadernya. ”Rakyat tetaplah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi,” pungkas Syarief. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *