INDOSatu.co – JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menanggapi rileks terkait laporan yang dilakukan Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri atas ucapannya yang menyebut Presiden RI ke-2 Soeharto sebagai “Pembunuh Jutaan Rakyat” pada Rabu (12/11).
Mantan anggota DPR RI sekaligus dokter yang dikenal berani itu tak gentar dengan adanya laporan tersebut. Dia siap menghadapi laporan yang statusnya masih pengaduan masyarakat itu. “Ya, kita hadapi saja,” jawab Ribka saat ditanya wartawan di Jakarta, Kamis (13/11).
Sebelumnya, ARAH melaporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri pada Rabu (12/11) kemarin. Laporan ini diterima dengan status pengaduan masyarakat (dumas).
“Dari pihak kepolisian, laporan kami diterima dengan baik. Memang ada beberapa tahapan prosedural seperti konseling dan sebagainya. Jadi statusnya adalah pengaduan masyarakat,” kata Perwakilan ARAH, Muhamad Iqbal kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Iqbal menegaskan, pelaporan ini tidak dilakukan atas nama keluarga Soeharto, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pernyataan yang dinilai menyesatkan.
Menurutnya, dalam pelaporan tersebut, pihaknya juga menyerahkan sejumlah tangkapan layar (screenshoot) yang memuat pernyataan Ribka Tjiptaning sebagai bukti awal.
“Kami sudah melampirkan beberapa dokumen bukti berupa screenshot dari pernyataan Bu Ribka. Kami catat detik-detik pernyataannya, di mana ia menyebut bahwa Soeharto membunuh jutaan rakyat. Itu kami jadikan bukti,” ungkap Iqbal.
Usai laporan, kata Iqbal, pihaknya akan terus memantau perkembangannnya. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak berkaitan dengan Keluarga Cendana, melainkan fokus pada pengaduan masyarakat.
Jika ada potensi Ribka menyampaikan permohonan maaf, Iqbal mempersilakan hal itu, namun proses hukum akan tetap berjalan mengingat apa yang disampaikan Ribka merupakan tuduhan dan fitnah. (*)



