INDOSatu.co – JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kini agak melunak. Selesai menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin (5/8) terkait inisial T sebagai bandar judi online, dia lebih banyak bungkam.
Benny menjalani pemeriksaan kedua selama delapan jam sejak 12.20 hingga 20.18 WIB. Benny irit berbicara setelah pemeriksaan, bahkan ia tak melayani jumpa pers dan berusaha untuk meninggalkan Mabes Polri.
“Sebanyak 64 (pertanyaan), terkait materi ke penyidik ya,” kata Benny sambil terus melangkah keluar dari gedung Bareskrim.
Benny juga enggan mengomentari pernyataan Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang menyebut dirinya tidak mengetahui inisial T yang dimaksud.
“Jadi, saya tidak pada posisi untuk mengomentari komentar pak Jokowi,” kata Benny di tengah kepungan puluhan awak media sambil berjalan ke gerbang Mabes Polri. Lagi-lagi, politisi Hanura itu bungkam tentang soal sosok T.
Padahal, sebelumnya ia sempat membeberkan peran T yang ditegaskannya sebagai bandar penempatan ilegal migran Indonesia. Benny langsung menyebut nama inisial T itu di depan Jokowi. Kali ini, dia tak lagi berkomentar. “No comment,” kata Benny singkat.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, bahwa Benny akan meminta maaf secara terbuka terkait inisial T si pengendali judi online.
“Yang bersangkutan menyampaikan ‘kami akan mohon maaf langsung melalui media. Terkait info lebih lanjut, silahkan tanyakan kepada beliau,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Senin (5/8) malam.
Permintaan maaf itu juga disampaikan kepada penyidik usai mengubah keterangannya soal asal-usul informasi inisial T.
“Kalau pada awal mulanya kemarin pada 23 Mei itu menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” ujarnya. (*)