Usul Penangguhan Amsal Sitepu Dilawan Kajari, Komisi III Murka

  • Bagikan
JADI UJIAN: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman marah besar setelah usulan penangguhan penanganan perkara Amsal Christy Sitepu tak diindahkan Kajari Karo, Sumatera Utara.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman marah besar dan akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beserta Komisi Kejaksaan untuk meminta penjelasan mengenai dinamika yang terjadi dalam penanganan perkara Amsal Christy Sitepu yang belakangan menjadi sorotan publik.

Menurut Habiburokhman, Komisi III perlu melakukan evaluasi terkait proses pelaksanaan keputusan pengadilan. Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya juga ingin mendapatkan klarifikasi mengingat ia merasa adanya perlawanan dan propaganda yang digencarkan kepada Komisi III dalam upaya membela Amsal Sitepu.

“Kita akan cek besok di sini. Kita akan panggil Kejari Karo beserta para JPU-nya, berikut kami juga akan mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap yang seperti ini,” kata Habiburokhman dalam Konferensi Pers di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).

Baca juga :   Komisi III Minta Presiden Jokowi Segera Serahkan Nama Pengganti Firli Bahuri

Habiburokhman juga menyoroti permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Komisi III DPR RI dan telah disetujui oleh pengadilan sempat diwarnai kendala dalam proses pelaksanaannya. Pembebasan Amsal Sitepu dinilai tertunda karena menunggu kehadiran jaksa dari Kejaksaan Negeri Karo untuk menandatangani dokumen, sementara Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan yang mendampingi harus menunggu selama beberapa jam.

Baca juga :   Tindaklanjuti Kasus Meikarta, Dasco: Tak Bisa Dibiarkan, Pastikan segera Turun ke Lapangan

“Penangguhan itu kan permohonan yang dikabulkan oleh hakim. Produk pengadilan yang dikeluarkan oleh pengadilan. Dan seharusnya ketika dikabulkan diantaranya oleh pengadilan. Seharusnya hal itu langsung direalisasikan,” ujar dia.

Habiburokhman juga menilai terdapat pihak-pihak yang merasa keberatan dengan langkah Komisi III DPR RI dalam mengawal kasus Amsal. Ia menyebut hal tersebut terlihat dari adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok orang.

Ia pun membandingkan sikap Kejaksaan Negeri Karo dengan pimpinan di Kejaksaan Agung yang menurutnya selama ini menunjukkan respons positif terhadap aspirasi masyarakat serta komunikasi dengan Komisi III DPR RI.

Baca juga :   Sudi Silalahi, Jenderal Ramah dan Murah Senyum Itu Wafat

“Kami sangat kecewa dengan jajaran Kejari Karo yang sikapnya bertolak belakang 180 derajat dengan pimpinan Kejaksaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat terkait proses penegakan hukum. Ia juga menekankan pentingnya menjaga transparansi agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Dan mereka membuat propaganda seolah-olah seolah-olah kami melakukan intervensi. Kami siap mempertanggungjawabkan apa yang kami laksanakan beberapa hari ini terkait Amsal Sitepu,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *