Usulan Majukan Waktu Pendaftaran Capres-Cawapres, Komisi II Tunggu Kejelasan KPU

  • Bagikan
KRITIK KERAS MK: Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyikapi putusan MK soal pemilihan umum lokal dan nasional terpisah yang dinilai kontroversi oleh kalangan politisi di Gedung DPR RI.

INDOSatu.co – JAKARTA – Komisi II DPR RI akhirnmya menanggapi terkait adanya usulan percepatan pendaftaran Capres-Cawapres pada Pilpres 2024. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku pihaknya masih menunggu kejelasan resmi dari KPU, terkait pemajuan jadwal tersebut. Menurut Doli, jadwal yang ditetapkan oleh KPU saat ini sudah sesuai dengan Perppu Pemilu.

Baca juga :   Setelah Diperiksa Maraton, Polda Metro Tidak Tahan Roy Suryo Cs

“Nanti akan kami minta penjelasan lebih detail dari KPU pada saat Rapat Konsultasi sebelum PKPU soal itu disetujui. Waktu pendaftaran itu sudah sesuai dengan Perppu tentang Pemilu yang diterbitkan beberapa waktu lalu,” kata Doli kepada wartawan, Jumat (8/9).

Meski demikian, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini belum bisa memastikan kapan pihaknya memanggil KPU untuk meminta penjelasan tentang rancangan PKPU tersebut. “Belum (jadwal rapat konsultasi), menunggu surat pengajuan dari KPU,” ujar Doli.

Baca juga :   Perpanjang Masa Bakti Pengurus DPP PDIP, Megawati Pimpin Sumpah Jabatan di Lenteng Agung

Sebagai informasi, berdasarkan draf PKPU, jadwal pengumuman pendaftaran capres-cawapres bakal pada 7 Oktober hingga 9 Oktober 2023. Sementara, masa pendaftaran direncanakan akan dipercepat mulai 10 hingga 16 Oktober 2023.

Diketahui sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024. “Iya, masih draf yang akan dikonsultasikan dan lain-lain,” kata komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin. (*)

Baca juga :   Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bicara soal Kepemimpinan, Anthony: Tidak Patut Bicara Begitu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *