Anggap Kritik Musuh, Demokrasi dalam Bahaya

  • Bagikan

PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto tentang perlunya “menertibkan” pengamat bukan sekadar kontroversi retorik. Ia mencerminkan persoalan yang lebih mendasar: bagaimana kekuasaan memandang kritik. Ketika kritik mulai diposisikan sebagai gangguan, bahkan ancaman, demokrasi sesungguhnya sedang diuji pada titik paling rapuh.

Data menunjukkan kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Laporan The Economist Intelligence Unit, mencatat skor demokrasi Indonesia pada 2024 berada di angka 6,44 dari 10, menempatkan Indonesia di peringkat 59 dari 167 negara dan masih dalam kategori flawed democracy atau demokrasi cacat.

Lebih jauh, tren ini bukan peristiwa sesaat. Dalam satu dekade terakhir, skor demokrasi Indonesia cenderung stagnan bahkan menurun, terutama pada aspek kebebasan sipil dan kultur politik dua indikator yang justru menjadi jantung demokrasi.

Baca juga :   Krisis Konstitusi, Konflik Politik Semakin Dekat (Bagian-2)

Jika ditarik ke level domestik, Indeks Demokrasi Indonesia versi Badan Pusat Statistik memang menunjukkan angka 79,81 (kategori sedang) pada 2024. Namun di balik angka itu, terdapat penurunan pada aspek kebebasan termasuk kebebasan berpendapat dan berekspresi. Artinya, secara prosedural demokrasi berjalan, tetapi secara substantif ruang kebebasan justru menghadapi tekanan.

Dalam konteks ini, pernyataan “inflasi pengamat” yang dilontarkan Sekretaris Kabinet (Sekkab) Teddy Indra Wijaya menjadi problematik. Kritik tidak bisa direduksi menjadi sekadar “terlalu banyak suara.” Dalam demokrasi, justru keberagaman pandangan adalah indikator kesehatan sistem.

John Stuart Mill dalam On Liberty mengingatkan bahwa membungkam satu suara berarti merampas kemungkinan kebenaran itu sendiri. Bahkan pendapat yang keliru pun penting, karena dari situlah kebenaran diuji.

Baca juga :   Tanda "Crash Landing" Jokowi

Lebih serius lagi, munculnya berbagai kasus kekerasan atau intimidasi terhadap individu yang kritis terhadap pemerintah apa pun motif dan pelakunya menjadi indikator bahaya yang tidak bisa diabaikan. Demokrasi tidak hanya diukur dari pemilu, tetapi dari seberapa aman warga menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.

Sejarah pasca Reformasi 1998 menunjukkan bahwa kebebasan yang kita nikmati hari ini adalah hasil perjuangan panjang. Namun sejarah juga mengajarkan satu hal penting: demokrasi tidak pernah benar-benar aman. Ia bisa mundur perlahan, nyaris tanpa disadari.

Dalam kerangka teori politik, Samuel P. Huntington menegaskan, bahwa demokrasi hanya dapat bertahan jika ada keseimbangan antara kekuasaan negara dan kontrol sipil. Ketika kontrol itu melemah, termasuk melalui delegitimasi kritik, maka yang terjadi adalah kemunduran kualitas demokrasi.

Baca juga :   Sudah Bosan Bikin Judul “Anies Tak Terbendung”, Tapi Begitulah Faktanya

Masalahnya bukan hanya pada satu pernyataan, melainkan pola yang mulai terbaca. Ketika kritik dianggap berlebihan, pengamat distigma, dan ruang kebebasan dipersempit, publik berhak bertanya: ke arah mana demokrasi ini bergerak?

Demokrasi tidak runtuh dalam satu keputusan besar. Ia melemah melalui kebiasaan kecil membatasi, menyederhanakan, dan akhirnya menyingkirkan kritik. Dan ketika itu terjadi, yang hilang bukan hanya suara pengamat, melainkan kemampuan bangsa untuk mengoreksi dirinya sendiri.

Jika kritik mulai dianggap musuh, maka yang sedang kita hadapi bukan sekadar perbedaan pendapat, melainkan alarm serius bagi masa depan demokrasi Indonesia.(*)

Iwan Riadi Tarigan;
Penulis adalah Pengamat Ekonomi Politik, asal Tanah Karo, Sumatera Utara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *