Daycare Little Aresha Digerebek Polisi, Kadin DP3AP2KB: Tidak Berizin

  • Bagikan
TAK MANUSIAWI: Penampakan kantor sekaligus tempat tempat penitipan anak Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta tampak sepi usai digerebek polisi.

INDOSatu.co – YOGYAKARTA – Polisi membongkar kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Bahkan, kini kasus tersebut terus bergulir. Dalam kasus tersebut, Kepolisian juga mengamankan sebanyak 30 orang dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (24/4).

Mereka yang diamankan terdiri dari pengasuh hingga pejabat yayasan yang menaungi tempat penitipan anak tersebut.

“Alhamdulillah, kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang. Ada pengasuh, ada juga pejabat di yayasan daycare tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (25/4).

Saat ini, kata Kompol Adrian, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi masih mendalami peran masing-masing individu dalam dugaan kasus kekerasan tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara maraton terhadap 30 orang itu dan hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga :   Umumkan Pengurus PD 2025-2030, AHY Tunjuk Herman Khaeron Jadi Sekjen

“Untuk sementara belum ya, namun tadi gambarannya sudah ada. Gambarannya sudah ada, namun memang ada kekurangan-kekurangan yang dibutuhkan secara formil yang perlu dijalankan oleh unit PPA,” kata dia.

Fakta mengejutkan juga terungkap dalam penggerebekan tersebut. Adrian mengatakan petugas kepolisian mendapati adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare itu. Beberapa anak bahkan ditemukan dalam kondisi diikat.

“Petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya,” ujar Adrian.

Baca juga :   Biaya Haji Disepakati Rp 49,8 Juta, Aleg DPR: Jemaah Tunda Tidak Perlu Bayar Tambahan

Jumlah anak yang diduga menjadi korban dalam kasus ini mencapai ratusan dengan rentang usia yang masih sangat dini. Dia mengungkap anak yang menjadi korban dalam kasus ini masih berusia 0–3 bulan. Jumlahnya mencapai 103 anak.

“Korban itu, kalau untuk total semua itu, jadi itu kan ada beda-beda, ya. Ada yang umur dari 0–3 bulan. Itu berbeda-beda. Tapi kalau jumlah semua, kita lihat itu 103,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas mengungkap fakta bahwa daycare tersebut ternyata tidak memiliki izin operasional.

Baca juga :   Pasca Putusan PTUN, Jumhur: Gubernur DKI Segera Tetapkan UMP 2022 yang Baru

“Kami sudah cek, ternyata tidak berizin di Dinas Pendidikan maupun ke dinas perizinan,” kata Retnaningtyas kepada wartawan.

Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan permanen terhadap daycare tersebut, sembari berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menyita perhatian publik ini.

“Kemungkinan besar sudah tutup secara permanen karena memang sudah terjadi peristiwa,” jelasnya.

Hingga kini, polisi masih terus mengumpulkan alat bukti dan berencana segera melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *