INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua Umum DPP PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memberikan dukungan moril kepada PPP yang hendak memperjuangkan hak konstitusionalnya dalam gugatan PHPU Pileg (perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan legislatif) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“PKB berharap PPP lolos dalam perjuangannya di Mahkamah Konstitusi, sehingga hak PPP untuk duduk dengan hasil jerih payahnya bisa terselamatkan,” kata Cak Imin dalam konferensi pers pasca silaturrahmi PPP ke kantornya, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Selain itu, Cak Imin juga menyatakan bahwa PPP dan PKB siap berkolaborasi dalam Pilkada 2024. Di mana dalam pembicaraan antar institusi partai politik, keduanya sudah membahas peluang itu, sekaligus melakukan pemetaan daerah mana saja yang berpotensi adanya kerja sama politik antara PKB dan PPP.
“PPP dan PKB bersepakat untuk bersinergi dalam Pemilihan Kepala Daerah, di berbagai daerah ada potensi kita untuk saling mendukung, saling menopang, mencari kader-kader bangsa terbaik bagi terpilihnya orang-orang yang bermanfaat bagi masyarakat di daerahnya,” ujarnya.
Karena itu, mantan Cawapres nomor urut 01 di Pilpres 2024 tersebut mengharapkan doa dari semua kalangan agar PKB dan PPP bisa berkontribusi aktif dalam jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
“Kita berdoa dan berharap PPP dan PKB menjadi bagian dari solusi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam peran-peran strategis di masa-masa yang akan datang,” pungkas Cak Imin.
Sementara itu, Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan kunjungannya bak seorang adik dan kakak. Sebab, kedua partai ini lahir dari rahim yang sama, yakni ormas Nahdlatul Ulama (NU).
“PKB ini adalah merupakan kakak beradik ya dengan PPP lahir dari rahim yang sama. Sehingga tidak akan bisa dipisahkan dalam perjuangannya PPP dengan PKB untuk memperjuangkan kesejahteraan umat,”ucapnya.
Dalam pertemuan ini, Cak Imin dan Muhammad Mardiono juga membahas kerja sama dalam pemenanganan pilkada serentak yang mana prosesnya akan segera dilakukan. (*)