Kerjasama Pemkab – Unisla, Yuhronur: Hasilnya Dirasakan Masyarakat

  • Bagikan
JALIN SINERGITAS: Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (di podium) memberi sambutan dalam MoU antara Universitas Islam Lamongan (Unisla) dengan Pemkab Lamongan.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Guna mempersiapkan mahasiswa dalam menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja, dan kemajuan teknologi yang pesat, Mendikbud Nadiem Makarim telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kebijakan itu diharapkan mampu menjawab atas tuntutan pelaksanaan proses pembelajaran yang otonom dan fleksibel, sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, serta sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Untuk mendukung keberhasilan perwujudan MBKM itu pada perguruan tinggi di Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, memberikan fasilitasi dengan melakukan kerjasama antar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dengan perguruan tinggi yang dalam hal ini adalah Unisla Universitas Islam Lamongan (Unisla).

Baca juga :   Peringati HDI, Bupati Bojonegoro Apresiasi Kemandirian Penyandang Disabilitas dalam Berkarya

“Silaturrahmi ini untuk lebih merekatkan sinergitas antara pemkab dengan Unisla. Saya sering menyampaikan terkait pemerintahan yang dinamis yang melibatkan seluruh elemen, dan ini yang disebut dengan pentahelix konsep, kerjasama antara akademisi, bisnisman, komunitas, government, dan media. Momen kerjasama seperti ini sangat penting, yang tentu akan membawa kemajuan pada organisasi pemerintahan dan universitas, tentunya,” kata Yuhronur kepada INDOSatu.co, Selasa (11/1).

Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama antara OPD di lingkungan Pemkab Lamongan dengan fakultas-fakultas di Unisla ini, kata Yuhronur, akan memberikan kemudahan dan fasilitasi dalam terlaksananya tri darma perguruan tinggi di bidang pendidikan, kewirausahaan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam rangka perwujudan MBKM.

Baca juga :   Hadapi Tantangan Pembangunan Beragam, RAPBD Lamongan 2024 Mulai Dibahas

“Tentu result atau output yang kami harapkan ini kita kembalikan kepada masyarakat, dimana masyarakatlah yang menerima dampak dari pembangunan daerah,” tambah Yuhronur.

Dilakukannya kebijakan MBKM ini, kata dia, selain untuk meningkatkan kompetensi, baik soft skill maupun hard skill, diharapkan juga dapat memberikan hak belajar 3 semester di luar program studi bagi mahasiswa. Tiga semester yang dimaksud, 1 semester berupa kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi, dan 2 semester mengambil aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi.

Baca juga :   Kembangkan Hewan Kesayangan, Pemkab Bekali Vaksin Rabies, Juga Kembali Pasar Hewan

Adanya pembelajaran di luar perguruan tinggi ini, kata Yuhronur, memerlukan dukungan dan fasilitasi, utamanya dalam pelaksanaan magang dan pelatihan.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor I Unisla, Zulkifli Lubis berharap, kerjasama tersebut dapat memberi manfaat bagi berbagai pihak, utamanya masyarakat Lamongan. “Semoga tandatangan perjanjian kerjasama ini dapat mengantarkan program kerja Unisla menjadi harmonis dan singkron dengan kegiatan yang ada di Pemkab Lamongan,” harapnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *