Kesaksian Menkeu dan Menko dalam Sidang di MK (Bagian-1)

  • Bagikan

MENTERI Keuangan Sri Mulyani dalam kesaksiannya di Mahkamah Konstitusi (MK) antara lain, mengatakan bahwa, rencana perpanjangan BLT El Nino Tunai, yang namanya kemudian diganti dengan BLT Mitigasi Risiko Pangan, diputus dalam Rapat Kabinet/Rapat Terbatas pada 6 November 2023.

Pernyataan Sri Mulyani nampaknya tidak tepat. Faktanya, perpanjangan BLT El Nino Tunai disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet 9 Januari 2024, yaitu setelah UU APBN 2024 diundangkan pada 16/10/2023, dan setelah DIPA 2024 ditetapkan pada 28 November 2023.

Baca juga :   Jokowi dan Anak Mantunya Dibesarkan PDIP, Tapi Berkhianat

Sesangkan usulan Perpanjangan BLT El Nino Tunai tersebut berasal dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo, tanpa melibatkan DPR sama sekali. Artinya, DPR tidak dilibatkan sama sekali.

Dengan demikian, perpanjangan BLT El Nino Tunai/BLT Mitigasi Risiko Pangan yang disetujui pada 9 Januari 2024 tersebut, tidak ada mata anggarannya di dalam APBN 2024.

Sehingga penyaluran BLT dimaksud, yang tidak ada mata anggarannya, melanggar Konstitusi, UU Keuangan Negara, dan APBN 2024.

Pemerintah akan memperpanjang bantuan langsung tunai (BLT) El Nino Rp 400.000 hingga kuartal II 2024 atau pada Juni 2024.

Baca juga :   Cerita Petugas KPPS tentang Kecurangan Pilpres Bermodus C-6

Di beritakan dalam berbagai media, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, usulan terkait perpanjangan program BLT El-Nino telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada Selasa 9 Januari 2024.

“Kemarin sudah diputuskan tinggal kita proses, mungkin namanya yang akan ganti,” kata Sesmenko Susiwijono di Jakarta.

Baca juga :   Mengapa saat PLN Berdiri Bernama Jawatan Gas dan Listrik Negara?

Mengenai teknis program BLT tersebut, Sesmenko Susiwijono juga mengatakan akan dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) yang akan diselenggarakan pekan ini.

“Bahkan, teknisnya akan kita bahas, kemarin kan (BLT El Nino) hanya untuk November-Desember. Sekarang dari sisi kebutuhan tadi untuk menjaga daya beli, mendorong pertumbuhan ekonomi semuanya. Kita kuartal I dan II butuh untuk itu. Tapi teknisnya seperti apa, kita adakan Rakortek minggu-minggu ini,” ujar Susiwijono. (Bersambung)

Prof. Anthony Budiawan;
Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *