KPK Bakal ke Bojonegoro, Simak Agendanya….

  • Bagikan
KASUS SUAP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. Seorang hakim kabarnya telah diamankan beserta barang bukti uang ratusan juta rupiah.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Di tengah riuhnya berita soal temuan beberapa proyek di Bojonegoro yang diduga tidak sesuai dengan spek, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru bakal ke Bojonegoro. Kabarnya lembaga antirasuah itu ke Bojonegoro pada 22 Desember mendatang. KPK berkirim surat nomor: B/6924/KSP.00/70-74/12/2021 yang ditujukan kepada bupati Bojonegoro.

Informasi yang dihimpun wartawan INDOSatu.co, surat tersebut meminta kepada bupati sebagai kepala daerah, untuk menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi MCP dan Tematik.

Baca juga :   Siapkan Generasi Emas, Bupati Lamongan Teken MoU dengan IDI dan PA

Dasar surat tersebut tak lain sebagai sosialisasi Pasal 6 huruf a Ubdang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan tindakan-tindakan pencegahan, sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

“Agendanya ya hanya monitoring dan evaluasi MCP serta monitoring dan evaluasi Tematik,” kata sebuah sumber kepada wartawan INDOSatu.co, Jumat (17/12).

Baca juga :   Gelar Ramadan Berdampak 2026, Kemenag Apresiasi Inovasi Ponpes Al Fatimah

Sebagai kepala daerah, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah memang diminta untuk memfasilitasi dan menyediakan tempat dalam rangka kegiatan tersebut. Pesertanya juga lintas sektoral, terutama OPD-OPD di bawah naungan Pemkab Bojonegoro.

Surat tersebut sebenarnya surat kedinasan biasa. Tidak hanya Bojonegoro, hampir dipastikan semua Kabupaten dan Kota juga mendapatkan surat yang sama dan diminta untuk melaksanakan kegiatan itu.

Baca juga :   Arus Mudik dan Balik Lebaran Aman Berkesan, Gus Huda Apresiasi Jajaran Polda Jatim

“Tugas KPK itu khan melakukan monitoring dan evaluasi, bagaimana agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. Hanya itu acaranya,” kata sumber tadi.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dinas Infokom Pemkab Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio membenarkan kedatangan KPK di Bojonegoro pada 22 Desember mendatang itu.

Agenda kegiatan KPK tersebut, kata dia, terkait acara kegiatan monitoring dan evaluasi. “Memfasilitasi Pemkab lewat Inspektorat,” kata Triguno kepada INDOSatu.co. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *