Krisis Likuiditas dan Moneter, Menyimak Outlock Moody’s dan MSCI

  • Bagikan

KAMIS, 5 Februari 2026, Moody’s menurunkan outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif. Outlock Moody’s itu yang akhirnya membuka mata publik bahwa indeks saham (IHSG) turun 2,83 persen pada penutupan perdagangan sesi pertama Jumat, 6 Februari 2025.

Seminggu sebelumnya, tepatnya Rabu, 28 Januari 2026, Morgan Stanley Capital International (MSCI) memberi peringatan kemungkinan menurunkan status bursa Indonesia dari Emerging Market ke Frontier Market. Peringatan MSCI membuat IHSG anjlok tajam.

Tinjauan negatif dari kedua lembaga pemeringkat global tersebut dilatarbelakangi alasan serupa, yaitu terkait kualitas tata kelola dan transparansi kebijakan, yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi jangka menengah dan panjang.

Moody’s menyoroti kualitas tata kelola, prediktabilitas kebijakan, risiko (keberlanjutan) fiskal, serta pelemahan kelembagaan,— apakah yang dimaksud Bank Indonesia?

Sedangkan MSCI menyoroti tata kelola dan transparansi bursa, termasuk transparansi kepemilikan saham, kualitas free float (porsi saham yang dapat diperdagangkan bebas di bursa) dan perilaku perdagangan saham,— apakah pembentukan harga melalui mekanisme pasar atau intervensi.

Kekhawatiran Moody’s dan MSCI dapat dimaklumi. Indeks saham (IHSG) naik sekitar 50 persen hanya dalam waktu 9 bulan. Dari titik terendah 5.996 pada 8 April 2025 menjadi sekitar 9.000 pada 8 Januari 2026, jelas mengejutkan banyak pihak.

Baca juga :   Geopolitik Global dan Perubahan Tatanan Dunia 15 Tahun Kedepan

Kenaikan fantastis ini mengundang pertanyaan dan juga kekhawatiran bagi investor global, dan juga Moody’s,— apakah lonjakan indeks ini alami atau dibuat? Karena itu, MSCI menuntut keterbukaan nama pemilik saham yang sebenarnya,— bukan nama broker perantara atau anonim.

Dari daftar kepemilikan saham dapat dilihat, apakah pergerakan harga saham alami atau direkayasa? Lantas, berapa banyak saham buyback dan berapa besar transaksi saham dari perusahaan tertentu?

Kenaikan indeks yang fantastis dalam waktu relatif singkat juga mengundang curiga. Apalagi kalau kenaikan tersebut tidak didukung faktor fundamental,— di mana pertumbuhan ekonomi stagnan di “5 persen”.

Kenaikan indeks yang tinggi tersebut juga kontras dengan periode 8 bulan sebelumnya yang terus turun dari 7.606 pada 26 Agustus 2024 ke titik terendah 5.996 pada 8 April 2025, atau turun 21,17 persen.

Sedangkan Moody’s menunjukkan kekhawatiran terhadap risiko (keberlanjutan) fiskal yang semakin lemah. Program belanja sosial yang sangat besar dan strategi fiskal ekspansif akan menekan fleksibilitas anggaran. Sedangkan penerimaan perpajakan terus melemah, turun menjadi 9,3 persen pada tahun lalu 2025.

Yang mungkin menjadi kekhawatiran utama adalah anggaran program makan bergizi gratis (MBG) yang sangat membebani APBN. Anggaran MBG tahun 2026 mencapai 14,2 persen dari target penerimaan pajak, nomor dua terbesar di bawah anggaran pendidikan murni (tanpa MBG) yang hanya 17,9 persen. Subsidi energi dan non-energi masing-masing hanya 9 persen dan 4,6 persen.

Baca juga :   Dirtipidum Bisa Terancam "Obstruction of Justice" atas "Ghost Diploma" Jokowi

Anggaran MBG yang sangat besar membuat fleksibilitas fiskal terbatas, karena MBG tidak elastis, dan tetap diperlukan dalam kondisi apapun. MBG akan memperlebar defisit anggaran ketika ekonomi melambat dan penerimaan pajak menurun, atau akan mengorbankan dan nemangkas belanja lainnya.

Tanpa ada perbaikan tata kelola dan transparansi yang bisa menetralisasi kekhawatiran kedua lembaga global tersebut, downgrade menjadi sangat mungkin.

Kalau kelhawatiran berlanjut, downgrade ke investment grade rendah, mendekati non-investment grade, bisa menjadi kenyataan. Artinya, risiko surat utang (obligasi) naik. Biaya bunga (yield) secara nasional juga naik.

Downgrade juga membuat aliran likuiditas ke Indonesia terbatas, karena investor menghindari surat utang yang mendekati non-investment grade dengan risiko yang lebih tinggi. MSCI malah lebih ketat, memberi batas waktu sampai Mei 2026. Tanpa perbaikan berarti, penurunan status Indonesia ke Frontier Market akan menjadi kenyataan.

Kalau ini sampai terjadi, investasi portfolio asing akan keluar dari Indonesia. Jumlahnya sangat signifikan. Karena kebanyakan investor institusional mempunyai ketentuan investasi hanya untuk Emerging Market, sehingga mereka wajib menjual saham di negara dengan status Frontier Market.

Baca juga :   Skandal CSR Bank Indonesia dan Komisi XI DPR: Tindak Pidana Korupsi?

Potensi outflow dari Indonesia diperkirakan bisa mencapai puluhan miliar dolar AS, dan bersifat struktural,— tidak akan balik selama status masih Frontier Market.

Downgrade dari kedua lembaga ini, Moody’s dan MSCI, saling memperkuat dampaknya, melalui dua saluran yang berbeda. Lembaga pemeringkat (Moody’s) berdampak pada risk premium negara, biaya pendanaan, nilai tukar, dan akhirnya pasar saham. MSCI berdampak langsung pada arus modal asing di pasar saham, likuiditas, dan valuasi.

Potensi capital outflow yang besar berpotensi memicu krisis likuiditas, yang dapat mengakibatkan krisis nilai tukar, dan krisis moneter—nilai rupiah terdepresiasi. Seberapa buruk, akan tergantung dari jumlah dan kecepatan capital outflow.

Penutup

Penurunan outlook Moody’s dan risiko downgrade MSCI harus dilihat sebagai isu strategis mengenai kredibilitas tata kelola pasar dan kebijakan ekonomi Indonesia di mata investor global.

Respon kebijakan harus cepat dan kredibel, serta fokus pada market governance. Kegagalan melakukan respon yang diharapkan berpotensi memicu krisis likuiditas, yang dapat berkembang menjadi krisis nilai tukar dan krisis moneter. (*)

Prof. Anthony Budiawan;
Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *