Peduli Keselamatan Perlintasan, Lamongan Diganjar Penghargaan PT KAI

  • Bagikan
KERJA NYATA: upati Lamongan Yuhronur Efendi (kiri) menerima penghargaan dari PT KAI Persero karena berKontribusi Pengamanan Perjalanan Kereta Api pada Perlintasan Sebidang, di Halaman Kantor DAOP 8 PT KAI Persero, Ahad (21/9).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Komitmen Pemkab Lamongan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang diapresiasi dari PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Persero. Penghargaan tersebut diberikan untuk kategori Kontribusi Pengamanan Perjalanan Kereta Api pada Perlintasan Sebidang, di Halaman Kantor DAOP 8 PT KAI Persero, Ahad (21/9).

Menerima penghargaan secara langsung, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan bahwa, penghargaan ini adalah wujud kerja nyata Pemkab Lamongan dalam menciptakan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. Serta motivasi untuk meningkatkan keamanan di perlintasan sebidang.

Baca juga :   Yak Yuk Lamongan 2023 Terpilih, Jadi Ajang dan Pioner Promosikan Pariwisata Daerah

“Penghargaan yang diraih menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Lamongan dalam menghadirkan keselamatan, keamanan, sekaligus kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan maupun pengguna jasa kereta api,” tutur Pak Yes, sapaan akrabnya.

Tercatat, sebanyak 37 Jalur Perlintasan Langsung (JPL) di Kabupaten Lamongan sudah terpasang palang pintu. Sedangkan total JPL di Kota Soto ada 45 perlintasan. Pada 2025 ini, akan ada penambahan palang pintu sebanyak tujuh palang pintu dari Provinsi Jawa Timur.

Baca juga :   Dampak Predikat Naik Kelas, Lamongan Turut Bergerak Serempak untuk RB Berdampak

Tidak hanya pembangunan infrastruktur fisik saja, Pemkab Lamongan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan juga memperkuat sisi sumber daya manusia (SDM), yang telah diusulkan penambahan jumlah petugas jaga perlintasan agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal, pada 2026 mendatang.

Personel yang menjaga perlintasan sebidang memiliki peran penting dalam menunjang kinerja palang pintu di perlintasan sebidang.

Baca juga :   Kredibel Kelola Anggaran, Kabupaten Lamongan Kembali Raih Opini WTP

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) juga telah diteken oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) tentang penataan kawasan Kabupaten Lamongan yang bersinggungan dengan aset milik PT Kereta Api Indonesia Persero maupun jalur kereta api.

Ditambahkan Pak Yes, sistem perhubungan tidak akan maksimal jika hanya ditunjang dengan infrastruktur fisik, dan harus dilengkapi dengan pelayanan yang maksimal. Sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *