INDOSatu.co – LAMONGAN – Sampah menjadi persoalan serius dan tidak ada habisnya. Untuk menyisir sampah liar sepanjang jalur Lamongan hingga Babat, Pemkab Lamongan menambah satu unit armada yang diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan, Jumat (14/10).
Dengan penambahan tersebut, kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan memiliki armada pengangkut sampah sebanyak 9 unit damp truk, 4 unit amrol, dan 23 unit roda tiga.
Pada kesempatan tersebut, Pak Yes, sapaan akrab Bupati Yuhronur Efendi, berharap, penambahan satu unit dump truk berkapasitas maksimal 5 ton itu dapat mempercepat kinerja pengangkutan sampah di wilayah Lamongan.
Sebab, kata Pak Yes, tercatat setiap harinya, DLH Lamongan, melalui pasukan kuning (petugas Penyapu Jalan), pasukan hijau (petugas penyampah yang ada di tingkat Kelurahan/RT/RW), dan pasukan penyampah (petugas pengangkut sampah dari TPS ke TPA dan TPST) dapat mengangkut sampah untuk di bawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sebanyak 85-90 ton per hari yang di distribusikan ke TPA Tambakrigadung (35 ton), TPA Dadapan (20 Ton), dan TPST Samtaku (30-40 ton).
Tak hanya itu, DLH Lamongan juga terus berupaya untuk mengelola sampah di Lamongan melalui berbagai program, diantaranya program Lamongan Green and Clean (LGC), Bank Sampah, dan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R), yang dapat mereduksi sampah hingga 70 persen sampah.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada 211 orang untuk pasukan kuning, pasukan hijau, dan pasukan penyampah. Pengkoveran BPJS ini diharapkan dapat memberi kenyamanan serta jaminan bagi para pasukan dalam bekerja.
“Alhamdulillah, saat ini semuanya sudah terkover melalui BPJS Ketenagakerjaan, dalam artian semua yang berkenaan dengan bekerja sudah terlindungi. Ini sebagai bentuk antisipasi dan jaminan bagi para pekerja saat bekerja seperti penyapu, pengambilan sampah, jika mereka mengalami hal yang tidak yang di inginkan seperti kecelakaan, atau lainnya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan Anang Taufik. (*)