INDOSatu.co – SURABAYA – Pernyataan mengejutkan datang dari Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS). Anggota fraksi Gerindra itu mengingatkan dampak ekonomi yang timbul jika pusat pemerintahan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menurut BHS, sapaan akrabnya, ongkos transportasi dan akomodasi bagi masyarakat yang berkepentingan ke pusat pemerintahan dapat mencapai Rp 2.920 triliun per tahun. Dan itu angka yang lumayan besar.
BHS mengungkapkan, jika 2 juta orang harus bepergian ke IKN setiap hari dengan tarif pesawat Rp 1,5 juta sekali jalan, biaya transportasi saja mencapai Rp 6 triliun per hari. Ditambah akomodasi Rp 1 juta per orang, beban bertambah Rp 2 triliun, sehingga totalnya Rp 8 triliun per hari. Beban ini setara lebih dari 10 persen PDB Indonesia.
“Inilah beban dan pengorbanan rakyat akibat kebijakan bila Ibukota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan untuk melakukan perjalanan transport dan akomodasi dalam setahun,” kata BHS kepada wartawan, Sabtu (9/8).
Selain itu, ia menyebut bahwa infrastruktur transportasi menuju IKN masih jauh dari memadai. Dengan total 450 pesawat berkapasitas 200 penumpang, daya angkut harian maksimal hanya 360 ribu orang.
Sementara Bandara Sultan Aji Balikpapan dan bandara di IKN memiliki keterbatasan serius, masing-masing hanya mampu melayani 45 ribu dan 600 penumpang per hari.
“Belum lagi wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali dan NTT yang akan menuju ke IKN mau ditampung di mana dan menggunakan transportasi apa?,” beber BHS.
Karena itu, BHS mendesak pemerintah segera mengevaluasi kebijakan pemindahan ibu kota, agar tidak menjadi beban ekonomi jangka panjang bagi masyarakat. DKI Jakarta masih sangat layak menjadi ibukota negara. Dan Jakarta juga memiliki sejarah panjang perjalanan bangsa Indonesia.
“Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik untuk hal ini, agar rakyat tidak dikorbankan demi untuk kepentingan pembangunan IKN sebagai ibukota negara dan pusat pemerintahan yang bisa menyulitkan dan menyengsarakan rakyat,” pungkasnya. (*)



